Jokowi Teken Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini Isinya
Jakarta – BPJS Kesehatan Level 1, 2, dan 3 akan resmi digunakan untuk seluruh rumah sakit setelah Juni 2025. Hal itu tertuang dalam salinan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 59…