Bandung –
Aturan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik akan segera diterapkan. Kedepannya, untuk mengaktifkan nomor ponsel, Anda tidak hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), namun juga perlu melakukan verifikasi identitas dan foto KTP.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) mengatakan kebijakan tersebut masih dalam pembahasan antara operator seluler dan pemerintah.
“Sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dengan Dukkapil (Kementerian Dalam Negeri) sampai ke tingkat regulasi, tapi (sejauh ini) masih dalam bentuk draft, tapi POC (Proof of Concept) untuk dijadikan pembuktian. ” kata Sekjen ATSI Marwan O. Baasir di Pesta HUT Postel Bakhti, Bandung, Jumat (27/9/2024).
Aturan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik ini merupakan cara pamungkas untuk mengatasi permasalahan dalam layanan seluler, seperti penipuan online, penjualan kartu SIM aktif, identifikasi pelanggan sebenarnya atau Know Your Customer (KYC).
Menurut Marwan, aturan registrasi kartu SIM dengan pengenalan wajah bukan untuk pelanggan lama melainkan untuk pelanggan baru. “Penawaran ini untuk pelanggan baru, kami sudah mendaftarkan ratusan juta pelanggan lama,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah maksimum yang dapat diaktifkan mengikuti aturan lama, yaitu. maksimal tiga nomor telepon seluler per operator atau 12 nomor telepon seluler untuk empat operator seluler yang aktif.
Ia mengatakan, dari empat operator seluler yang ada, hanya XL Axiata yang mampu mengenali wajah registrasi kartu SIM. Kami berharap Telkomsel, Indosat Ooredo Hutchison dan Smartfreen juga mencobanya.
Soal kapan aturan registrasi kartu SIM dengan pengenalan wajah akan diterapkan, Marwan mengaku belum bisa memastikan. Namun sebelum menerapkannya, masyarakat harus mengetahui tata cara mengaktifkan nomor ponsel terbaru ini.
“Mungkin butuh waktu untuk menyebarkan informasi ke masyarakat, sosialisasi jadi kuncinya. Kemudian bisa dikembangkan toolsnya, tidak hanya di sales point, tapi juga di perangkat, di mana masyarakat bisa membaca halaman lalu menyetujuinya,” kata Marwan. . Tonton video “Operator seluler khawatirkan operasional Starlink di Indonesia” (agt/agt)