Jakarta –
Kini, budaya mengandalkan teman dekat dan kerabat untuk masuk ke institusi pendidikan atau pekerjaan menjadi rahasia yang terjadi di bidang kedokteran. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal tersebut tidak terjadi pada program pelatihan dokter profesi (PPDS), khususnya di rumah sakit.
Pemerintah menjadikan proses rekrutmen PPDS berbasis rumah sakit transparan dan digital. Proses rekrutmen dijamin tercatat dan diaudit setiap saat.
“Log audit itu ada karena ingin menghindari konflik kebutuhan nyata, jadi kalau percaya, susah sekali pak, nyonya, karena tidak percaya, masuk, rekam, dan ada videonya, dan Buta, “Anak siapa ini? Kita tidak tahu itu,” jelas Menteri Kesehatan Budi, Rabu (3/7/2024) dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.
“Anda tidak bisa mengatakan, ‘Ya, jadi ini anak guru saya,’ dan biasanya sulit untuk mengatakan, ‘Oh, guru ini, kami ingin punya anak.’
Menteri Kesehatan kembali menegaskan bahwa banyak negosiator tidak boleh berasal dari almamater yang sama untuk menghindari konflik kepentingan.
“Dan kita pilih yang tidak dapat wawancara, misalnya anak Budi Gunadi Sadiq dari mana? ITB, anak ITB tidak bisa tawar-menawar, kita lihat wawancara lagi,” lanjutnya.
“Ini siapa, mahasiswa ini, ini dosennya, dia yang mewawancarainya agar anaknya masuk, lalu kita potong saja, untuk menghindari konflik kepentingan, soal wawancara dan sebagainya. -Recorder,” tegasnya lagi.
Persyaratan seperti ini memandu proses rekrutmen di luar negeri, sehingga memfasilitasi pemerataan, koordinasi, dan transparansi dalam rekrutmen peserta PPDS berbasis rumah sakit, kata Menteri Kesehatan.
Berikut tahapan rekrutmen dan persyaratannya: Registrasi dan Tes Manajemen Tes Tertulis Berbasis Komputer Tes CBT dan Hasil Notifikasi Komputer dengan Panel Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) (Multiple Mini Interview, Digital, dan Blind).
Persyaratan: Ijazah dan Transkrip Nilai Dokter STR dan SIP harus sudah bekerja minimal 1 tahun, referensi dari 3 dosen pembimbing di bidang pelatihan sebelumnya, sehat jasmani dan rohani, bisa berbahasa Inggris, lihat videonya ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai persyaratan Kementerian Kesehatan “Butuh waktu 10 tahun untuk memenuhi jumlah dokter spesialis di RI, kata Menteri Kesehatan” (naf/up)