Jakarta –

Perusahaan milik negara yang berusia 107 tahun, PT Balai Pustaka, memberhentikan 65 pekerja di bagian percetakannya. Langkah ini diambil perseroan seiring dengan perubahan arah usahanya sebagai penyedia dan pemilik lisensi intelektual.

“Balai Pustaka dikuasai sebagai Perusahaan Lisensi Intelektual oleh Menteri BUMN dan Holding Danareksa. Artinya, kegiatan penerbitannya harus dikurangi,” kata Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji kepada detikcom, Kamis (25/7/2024). ). .

Menurut situs resmi perusahaan, Balai Pustaka merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang penerbitan buku dan majalah sejak zaman penjajahan Belanda. Asosiasi perdagangan ini didirikan pada tanggal 22 September 1917 sebagai penerus Komisi Inlandsche Scool en volklechtuur (Komisi Literasi dan Pendidikan Masyarakat).

Sejak berdirinya Balai Pustaka telah banyak menerbitkan buku dan majalah yang ditulis dalam bahasa Melayu, Latin, Jawa dan Arab, diterbitkan dalam bahasa Melayu dan berbagai bahasa daerah seperti Jawa, Sunda, Madura, Batak, Aceh, Bugis dan Makassar. .

Bahkan karena dampaknya yang besar terhadap literasi, para penulis dan tokoh gerakan seperti Abdoel Moeis kerap memanfaatkan BUMN ini untuk membangkitkan kesadaran bernegara hingga muncul Komitmen Pemuda pada 28 Oktober 1928 Tokoh Adat Marah Rusli, Muhammad Yamin, Idrus, Hamka dan STA juga mengumumkan pandangan negara terhadap lembaga ini.

Selain itu, pada tahun 1942 atau pada masa pendudukan Jepang, Balai Pustaka berganti nama menjadi Gunseikanbu Kokumin Tosyokyoku (Biro Perpustakaan Nasional, Pemerintah Militer Jepang). Balai Pustaka memainkan peran penting dalam menerjemahkan bahasa Belanda ke bahasa Indonesia pada periode ini.

Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia (1945), Balai Pustaka telah membangun sekitar 2.800 Taman Bacaan Umum. Selanjutnya Balai Pustaka, H.B. Jassin hingga Achdiat K. Mihardja juga merupakan cara Negara menyediakan buku pelajaran.

Pada tahun 1963 Balai Pustaka akhirnya resmi berubah status menjadi Partai Nasional (PN). Perusahaan tersebut kemudian berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada tahun 1985, PN Balai Pustaka berubah status kembali menjadi Perusahaan Umum (Perum) Balai Pustaka. Usaha ini baru ditetapkan sebagai penerbit buku pelajaran sekolah pada tahun 1990, sesuai dengan Undang-Undang 0689/M/1990 Departemen Pendidikan Sosial dan Budaya tentang Hak Penerbitan Buku dan Buku Pelajaran untuk Sekolah Dasar, Menengah, dan Sekolah Menengah Atas. kondisi. Sekolah di seluruh Indonesia.

Singkat cerita, pada tahun 2022, PT Balai Pustaka menjadi anggota PT Danareksa (Persero) Sesuai Undang-Undang Pemerintah No. persero). Keputusan Menteri Keuangan No. 143/KMK.06/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Penetapan Nilai Penambahan Modal Saham PT Danareksa dan Modal Negara Republik Indonesia Perusahaan Gabungan (Persero).

Penggabungan dengan PT Danareksa (Persero) Holding dilakukan dengan mengalihkan seluruh saham B Negara Republik Indonesia kepada Perseroan di PT Danareksa (Persero) untuk dijadikan anak perusahaan modal Negara Republik Indonesia di PT Danareksa (Persero). ) 99% pemegang saham dan 1 seri A Dwiwarna dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Perusahaan pelat merah berusia 107 tahun ini kini bergerak di berbagai sektor, mulai dari sektor penerbitan, multimedia, percetakan, literasi hingga MICE (Meetings, Incentives, Congresses and Exhibitions). Namun pada akhirnya Balai Pustaka harus mengubah industri penerbitan agar sesuai dengan arah perkembangan usaha ke depan. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *