Jakarta –
Heboh di media sosial karena penumpang KRL membawa pin wanita berat usai tanggal HPL. Diasumsikan penumpang tersebut memakai peniti ibu hamil untuk duduk di kursi.
Perempuan yang lebih menuntut adalah penumpang yang mendapat kursi prioritas di KRL. Untuk memudahkan petugas, ibu hamil bisa mendapatkan pin prioritas secara gratis.
Sesuai aturan, pada saat pengguna melakukan registrasi PIN ibu hamil, maka tertera tanggal kadaluarsa di belakang PIN atau batas setelah tanggal perkiraan lahir pengguna (HPL).
Petugas KAI Commuter akan mengirimkan email kepada pengguna yang sesuai dengan batas tanggal HPL untuk mengembalikan pin ibu hamil yang diberikan. Batas waktu pengembalian PIN ibu hamil setelah masa HPL adalah satu bulan.
Manager Humas KAI Commuter Leza Arlan kepada detikcom, Jumat (20/9/2024) “Petugas H+1 bulan HPL akan melakukan konfirmasi melalui email untuk mengembalikan pin.
Leza mengimbau pengguna yang memiliki pin ibu hamil yang sudah melebihi batas HPL, agar mengembalikan pin tersebut kepada petugas stasiun.
Terakhir, ia mengatakan: “Jika pengguna terus menggunakan pin ibu hamil di luar batas HPL, kami akan menindak tegas.” Video “Buka Puasa di KRL-Transjakarta? Baca Aturannya!” (laki-laki/laki-laki)