Jakarta –
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah utang baru senilai Rp775,9 triliun pada tahun 2025. Hal itu tertuang dalam Buku II APBN beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
“Kebijakan fiskal untuk menutup defisit anggaran dilaksanakan dengan menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan terkendali serta meningkatkan pembiayaan bebas utang,” demikian isi dokumen tersebut, dikutip Minggu (18/7/2024).
Berdasarkan dokumen tersebut, pokok pinjaman akan ditutupi dari penerbitan penanaman modal negara (SBN) senilai Rp 642,6 triliun. Kemudian pinjaman bersih senilai Rp133,3 triliun, dengan data pinjaman dalam negeri Rp5,2 triliun dan pinjaman luar negeri hingga Rp128,1 triliun.
“Pembelian utang ini dimaksudkan untuk mendukung program utama pemerintah dalam upaya melaksanakan program dan tujuan pembangunan yang tertulis dalam APBN,” jelasnya.
Total pembiayaan utang pada tahun depan melonjak menjadi Rp222,8 triliun dari prakiraan anggaran tahun ini sebesar Rp553,1 triliun. Hal ini untuk menutup defisit APBN tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp616,2 triliun atau 2,53% dari produk domestik bruto (PDB) negara.
Selain mengambil utang baru, pemerintah juga harus membayar bunga utang yang diperkirakan mencapai Rp552,85 triliun pada tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat 10,8% sesuai ekspektasi pembayaran bunga utang pada tahun 2024.
Pertumbuhan suku bunga KPR pada tahun 2025 tergolong rendah dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 sebesar 13,4%. Jumlah tersebut secara khusus terdiri dari pembayaran bunga dalam negeri sebesar Rp497,62 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp55,23 triliun.
Besaran pembayaran bunga pinjaman tergantung pada banyak asumsi, seperti nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika (US$), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR). Serta memperhitungkan suku bunga SBN 10 tahun, suku bunga acuan pinjaman dan asumsi yang dipublikasikan, diskon penerbitan SBN serta perkiraan biaya untuk mendapatkan pinjaman baru.
“Besarnya pembayaran bunga utang tahun anggaran 2025 secara umum mencakup pembayaran bunga atas sisa utang hasil akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya; rencana pembiayaan utang tahun anggaran 2024 dan 2025; dan program pengelolaan utang,” jelasnya.