Jakarta –

Pemerintah telah mengelompokkan kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini akan menjadi tolak ukur untuk mengetahui kesehatan keuangan perusahaan pelat merah dan nasibnya di masa depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setidaknya ada empat kelompok BUMN yang terbagi dalam kuadran. Ini terdiri dari Grup Pencipta Nilai Strategis dan Kesejahteraan A di Kuadran 2, Grup Pencipta Nilai Strategis B di Kuadran 1, Grup Pencipta Surplus C di Kuadran 4, dan Grup D Non-Esensial di Kuadran 3.

Posisi kuadran ini dipengaruhi oleh tingkat kinerja keuangan dan amanah pemerintah yang diberikan. Sri Mulyani menyoroti BUMN yang kinerja keuangannya paling rendah dan amanahnya paling rendah di posisi non-inti Grup D.

“Secara teori, pemerintah tidak boleh masuk dan memiliki inti non-nuklir ini karena faktanya dari segi mandat pembangunannya sangat kecil dan kinerjanya kurang baik,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi. XI DPR RI, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1 Juli 2024).

Sri Mulyani menilai memburuknya kondisi BUMN bisa jadi disebabkan oleh kesalahan manajemen atau sektor usaha yang tidak strategis. Menurut dia, kemungkinan besar perusahaan pelat merah akan tertutup dengan posisi tersebut.

“Mungkin juga karena pengelolaannya sudah lama buruk dan sektor tersebut bukan sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini, sektor tersebut tidak perlu dimiliki oleh pemerintah, bahkan ditutup dan dilikuidasi,” ujarnya. pepatah.

Kemudian Cluster C Surplus Creator berada di posisi terbawah kedua. Menurutnya, perusahaan pelat merah ini memiliki ciri persaingan yang sehat yakni surplus dalam penciptaan nilai dan dalam hal ini perusahaan pelat merah tersebut tidak harus dimiliki secara mayoritas oleh pemerintah.

“Dan dalam hal ini, langkah-langkah seperti privatisasi diambil untuk memposisikan mereka menarik investor, berinvestasi dan bersaing secara terbuka dan sehat,” tambahnya.

Berikutnya adalah Nilai Strategis Kelompok B, dimana peran pemerintah lebih dominan terhadap BUMN yang mengalami kinerja buruk dalam mandat pembangunan. Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai masalah mulai dari berkurangnya persaingan, profesionalisme atau tata kelola dan integritas.

“Ini perlu diaktifkan kembali, makanya kami juga melakukan restrukturisasi dan koreksi. Dan untuk itu, Kementerian Bisnis juga melakukan berbagai langkah baik holding, merger, dan/atau merger,” jelasnya.

Jadi Cluster yang terakhir adalah A Creator of Strategic Value and Wellbeing. Badan Usaha Milik Negara jenis ini dapat dimiliki secara eksklusif oleh pemerintah dan dapat diprivatisasi, dikelola, digabungkan atau dikonsolidasikan.

“Ini perusahaan negara yang menguntungkan tapi punya nilai dan punya agen pembangunan. Peta jalan masa depan BUMN tetap menjadi milik pemerintah, namun dapat diprivatisasi agar mampu bersaing dan bersaing secara sehat dengan swasta. Berbagai langkah ditempuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara. dipertahankan, digabungkan dan digabungkan untuk menciptakan nilai strategis, namun tetap memiliki visi pengembangan dan kami juga mendukungnya,” jelasnya.

Usai pemaparan tersebut, sejumlah anggota Komite XI DPR menanyakan apakah Sri Mulyani sudah memiliki daftar BUMN “sakit” kategori non-inti. Sri Mulyani pun menjawab sudah menyimpan nama calonnya.

“Nanti kami transfer. Saya kira sudah ada indikasinya, tapi hari ini kami tidak menyampaikannya secara eksplisit,” kata Sri Mulyani.

(shc/kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *