Oh-

Berbeda dengan mobil listrik murni, pemerintah Indonesia masih belum memberikan insentif untuk mobil hybrid. Di sisi lain, banyak produsen mobil yang bersedia memboyong mobil hybridnya ke Indonesia, termasuk Chery grup.

Menurut Chery International, mereka sudah menyiapkan beberapa lini mobil hybrid untuk pasar Indonesia. Bahkan ada sub-brand baru yang mereka luncurkan yang awalnya akan fokus pada model hybrid.

“Tidak hanya kendaraan listrik, model PHEV (Plug and Hybrid Electric Vehicle) kami dari Jaecoo, seperti Jaecoo 7, Jaecoo 8, juga bermanfaat bagi Indonesia,” jelas Vice President Chery International dan CEO Omoda Jaecoo International Sean Xu di Detikcom International. pameran dunia. awal mula event Omoda 5 di China, baru-baru ini.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sedang mengupayakan insentif untuk mobil hybrid. Mendengar kabar tersebut, Chery International mengucapkan selamat dan mengatakan bahwa dukungan pemerintah ini akan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami juga senang mendengar pemerintah juga ingin memberikan insentif untuk PHEV. Mendukung insentif tersebut dapat meningkatkan penjualan PHEV, karena biaya produksi baterai untuk teknologi ini masih sangat tinggi. Untuk menjangkau lebih banyak konsumen, kami membutuhkan harga yang lebih rendah agar kami dapat mempromosikan PHEV,” kata Sean.

Sebelum menjadi CEO Omoda Jaecoo, Sean Xu adalah Presiden Direktur Chery Sales Indonesia. Menurutnya, pasar lokal tidak hanya cocok untuk kendaraan listrik murni, tapi juga mobil hybrid.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah sudah mulai menyusun aturan mengenai insentif mobil hybrid.

“Kami mulai mendiskusikan insentif untuk mobil hybrid di pemerintahan. Jadi tunggu tanggal pertandingannya,” kata Agus saat jumpa pers di JCC Senayan, Jakarta (08/03/2024).

Sedangkan insentif untuk mobil hybrid berupa Pajak Pertambahan Nilai (TVA) (DTP) pemerintah, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto. Besaran PPN DPT mobil hybrid direncanakan sama dengan besaran manfaat mobil listrik.

Namun Airlangga belum memberikan kepastian kapan aturan tersebut akan diterbitkan. Perhitungannya sudah ada, tapi kita harus rapat dulu, kata Airlangga kepada Hartarto di Jakarta, baru-baru ini.

Hingga April 2024, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) untuk mobil hybrid tetap sama dengan mobil bermesin pembakaran, yakni masing-masing sebesar 12,5% dan 1,75% sehingga totalnya menjadi 14,25%. . menghasilkan . Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6% berdasarkan PP 74 Tahun 2021.

Situasinya berbeda dengan mobil listrik atau baterai murni. Nilai PKB, BBNKB dan PPnBM untuk mobil ini adalah 0%. Selain itu, PPN atas kendaraan tersebut akan diturunkan dari 10% menjadi 1% dari semula 11%.

Tonton video “Tes lengkap Chery Omoda 5 Z: paling terjangkau, tapi paling menakjubkan!” (mg/hari)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *