Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) akan menerapkan Nutrigrade ala Singapura. Pemerintah menyebut tingkat pola makan sehat di Indonesia sebagai ‘tingkat gizi’.
Kurang lebih mirip dengan aturan Negeri Singa, Kepala BPOM RI Taruna Iqrar mengatakan, kadar gula, garam, dan lemak yang ditetapkan pada kadar makan sehat masih dalam pembahasan. Seperti yang Anda ketahui, level A menunjukkan makanan paling sehat, sedangkan D adalah yang terburuk karena kandungan gula, garam, dan lemaknya relatif tinggi.
BPOM RI akan fokus memberikan label tingkat ini pada pangan olahan. Direncanakan mulai berlaku dalam waktu dekat, BPOM RI masih mendiskusikan kebijakan tersebut dengan pelaku industri farmasi. “Kita sekarang di level rendah, masih dalam proses sosialisasi dan penerimaan data dari perusahaan industri dan masyarakat, sebenarnya draf aturan Badan POM kita sudah selesai dalam waktu dekat”. , ujarnya saat ditemui Detikcom di Zona Selatan Jakarta, Selasa (24/9/2024).
“Kita lihat nanti seperti Singapura, tapi masih belum sinkron dalam banyak hal, pertama soal standar levelingnya, A berapa, B berapa, dan seterusnya lagi mau periode berapa. sinkronisasi , berapa lama harus valid, jadi hanya ini percakapannya?
Taruna juga mengatakan bahwa pemerintah juga mempertimbangkan insentif yang diberikan kepada perusahaan untuk menyesuaikan makanan berdasarkan tingkat gizinya. Mereka mengaku tidak ingin merugikan perusahaan yang terlibat, yang tentunya akan meningkatkan kesesuaian terhadap pola makan sehat.
Ia menyimpulkan: “Kami masih memikirkan insentif apa yang kami berikan kepada perusahaan sehingga ketika ada reformasi dan berbagai hal yang berdampak pada perusahaan, kami tidak ingin merugikan perusahaan.” Tonton video “Kata IDAI tentang makanan bergizi gratis: 3 butir telur bisa dibuat seharga Rp 7500” (NAF/KNA)