Jakarta –

Baru-baru ini, seorang pengemudi nomor TNI Fortuner viral di dunia maya karena diduga membual di Tol Jakarta-Chikampek. Setelah diselidiki, pengemudi Fortuner tersebut menggunakan nomor TNI palsu.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha membenarkan, pihaknya menelusuri nomor layanan 84337-00 yang digunakan pengemudi Fortuner kebanggaan itu. Ia mencatat, plat tersebut terdaftar atas nama Asp Adang sebagai purnawirawan Pati.

TNI mengecek database Puspom Komandan Korlantas Mabes Polri, pemilik kendaraan tercatat atas nama Asp Adang yang kemudian diketahui purnawirawan Fati, kata Kapolri, Mayor Jenderal TNI. Jenderal Nugraha. Gumilyar, lapor detikNews.

Nugraha membenarkan plat TNI itu palsu. Bahkan, pemilik aslinya Asp Adang mengaku tak mengenali kebanggaan pengemudi Fortuner tersebut.

“Sopir sombong yang menggunakan nomor dinas Mabes TNI itu ternyata nomor dinas palsu, yang pemilik aslinya mengadu ke polisi karena merasa tidak enak,” ujarnya.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yosseri Norianto menegaskan, ada risiko kejahatan jika masyarakat memalsukan nomor resmi lembaga TNI. TNC akan menindak tegas pihak yang memalsukan nomor layanan.

“Untuk mencegah masyarakat menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan lambang dinas TNI, perkara ini diatur dalam Pasal 263 KUHP dan merupakan tindak pidana berbahaya dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2019 dengan denda Rp 500.000 terhadap LLAJR,” kata Yosri dalam keterangannya yang dikutip detikNews.

Yosri mengatakan, tindakan pemalsuan nomor dinas dinilai sangat merugikan instansi TNI. Sebab, tindakan arogan di jalan bisa berdampak buruk terhadap citra TNI.

Penyalahgunaan dan pemalsuan lambang TNI oleh masyarakat sangat merugikan dan mencoreng nama baik institusi TNI serta mencederai harga diri masyarakat di jalan, ujarnya.

Dikutip Puspom dari laman Instagram resmi TNI, Ditkrimum Polda Metro Jaya menilai menangkap seorang pengemudi Fortuner pemalsuan plat nomor TNI berhuruf Ir. PWGA. Dari pemeriksaan, pengemudi mobil Fortuner dipastikan bukan anggota TNI, melainkan pengusaha.

Alasan pemalsuan nomor dinas TNI Noreg 84337-00 hanya untuk menghindari peraturan lalu lintas yang aneh dan seragam di wilayah Jakarta, ujarnya.

Hari ini pelaku didakwa melakukan pemalsuan berdasarkan Pasal 263 KUHP dan pemalsuan dengan cara intimidasi, Nomor Polisi LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, 12 April 2024. Puspom TNI. 130 Review Outbound: Klasik, Tapi siap bekerja keras!” (rgr/din)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *