Jakarta –
Pemerintah terus menindak perjudian internet (judol) yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk dinas sosial negara (ASN).
Khusus ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Peraturan (PANRB) Abdulla Azwar Anas mengeluarkan surat edaran untuk mencegah dan memberantas perjudian internet di instansi pemerintah.
Anas mengatakan perjudian online adalah ilegal. Tindakan ilegal tersebut dapat menimbulkan kerugian finansial, kerugian sosial dan psikologis, serta mendorong perilaku kriminal lainnya.
Ia pun tak memungkiri bahwa ASN bisa menguasai lingkaran perjudian online ini.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran untuk mencegah dan memberantas perjudian online. Kami akan menindak tegas ASN yang terlibat,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (25/9/2024).
Larangan bermain judol ASN tertuang dalam Surat Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Internet di Badan Negara yang ditandatangani PANRB pada 24 September 2024.
Anas mengimbau instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk membuat kampanye dan tindakan untuk mencegah konflik.
Hal ini mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan kegiatan edukasi ASN dan non-ASN mengenai dampak negatif perjudian online.
“Pegawai Pengelola Kepegawaian (PPK) dan pimpinan langsung wajib memantau pegawainya terhadap adanya tanda-tanda perjudian di Internet. Apabila ditemukan tanda-tanda tersebut, maka PPK atau pimpinan harus memberikan teguran kepada yang bersangkutan atau dapat memberikan teguran,” kata Anas. .
Ia berdalih, ASN bisa dikenakan sanksi penolakan terbatas jika terlibat litigasi dan berdampak buruk pada satuan kerja atau kantor. Pada saat yang sama, jika dampaknya merugikan negara atau pemerintah, hukuman yang ditentukan adalah disiplin yang berat.
“Pelanggaran disiplin terhadap pegawai ASN yang diduga melakukan tindak pidana perjudian online dapat diusut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” demikian isi surat tersebut.
Simak Videonya: Kementerian Kominfo Ungkap Adanya Keterkaitan Pengusaha Ilegal Judol dan Pinjol.
(jam/jam)