Jakarta –
Ketua Komisi Pengendalian Persaingan Usaha (KPPU) M.Fanshurullah Asa dan jajaran anggota KPPU menyambut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan. Pertemuan tersebut membahas kerja sama pemantauan perdagangan dan persaingan usaha untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Zulhas menegaskan, pemerintah gencar mempromosikan produk lokal ke pasar melalui perjanjian pembebasan tarif dengan berbagai mitra. Dengan menandatangani Protokol Amandemen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang dengan Jepang.
“Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha sehingga memerlukan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” ujarnya, Jumat (9/8). /2018 ) ungkapnya dalam keterangan tertulisnya. 2024).
Dalam pertemuan yang digelar Kamis (8/8), keduanya bertukar pandangan mengenai bentuk persaingan bisnis ke depan. Zülhas menekankan pentingnya penguatan industri pangan nasional dengan fokus pada keunggulan dan karakteristik daerah. Misalnya, pengembangan industri di Merauke mungkin terfokus pada produk-produk yang membutuhkan lahan luas, seperti pohon kelapa dan gula, atau pada pembangkit tenaga listrik regional seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya.
Fokus pada pembangunan model industri makanan diproyeksikan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di wilayah tersebut. Jika hal ini tercapai, Indonesia berpeluang mencapai target pertumbuhan sebesar 8 persen.
Impor produk ilegal juga dibahas dalam pertemuan tersebut, dimana diperlukan koordinasi antar lembaga untuk menjamin efektivitas pengendalian, serta perlunya menyiapkan peraturan perundang-undangan terkait. Oleh karena itu, isu tersebut kabarnya termasuk dalam bidang pencegahan PFLP.
Hal ini juga menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. KPPU saat ini tengah mendalami impor produk ilegal dari sisi persaingan usaha. Oleh karena itu, KPPU siap bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk menyikapinya. Nanti temuannya,” ujarnya. Ia memanggil M Fanshurullah Asa atau Ifan begitu ia disapa.
Selain penyatuan tugas kedua Lembaga, KPPU juga menyaksikan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Sekretariat KPPU oleh Menteri Perdagangan RI. mengatur pengalihan seluruh pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri yang telah menandatangani persetujuan Raperpres kelembagaan KPPU, dan kami berharap penataan ini dapat menjadi anugerah kebebasan dari Presiden RI,” kata Ifan. Tonton video “Keterlibatan Shopify dengan KPPU untuk meningkatkan layanan di platform” (prf/ega)