Jakarta –

Pasangan selebriti Tariq Halilintar dan Aaliyah Massaid sudah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas pemberitaan sejumlah akun media sosial terkait kabar hoax hamil di luar nikah.

Bersama kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, mereka menjalani dua kali pemeriksaan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik.

Aaliyah Massaid mengklarifikasi tudingan yang diberitakannya di sejumlah akun media sosial terkait hamil di luar nikah tidak benar.

“Itu serangan kehormatan ya, dan isunya dia hamil di luar nikah, apalagi dia masih haid di hari pernikahan. Itu sudah serangan kehormatan, dan berdampak juga pada pekerjaannya ke depan, Kata Aaliyah Massaid saat ditemui usai pemeriksaan di Polda. Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Dalam pemeriksaan, Aaliyah Massaid dan Tariq Halilintar diminta menjelaskan apa yang terjadi di hari pernikahan mereka dan kapan pertama kali mengetahui kabar penipuan tersebut tersebar.

“Dulu yang ditanyakan penyidik ​​setempat adalah apa yang membuat Aaliyah merasa kehormatannya diserang dan kapan Aaliyah mengetahui kabar tersebut,” kata Ragahdo.

Sejumlah akun terlapor juga diberi kesempatan untuk membuktikan apa yang diberitakannya. Jika tidak terbukti, mereka semua terancam hukuman empat tahun penjara.

Ancaman pidana kalau ini fitnah nyata, empat tahun penjara. Jadi kalau kita kembali ke UU ITE, siapa pun yang menyebarkan berita bohong ini punya kesempatan untuk membuktikan apa yang disebarkannya, jelas Ragahdo.

Jika nantinya pemilik media sosial meminta maaf, Tariq Halilintar dengan tegas menyatakan tidak akan mencabut laporan tersebut.

“Semuanya harus dilanjutkan,” tegas Tariq Halilintar.

Meski diterpa pemberitaan negatif soal hamil di luar nikah, pasangan suami istri yang menikah pada 26 Juli 2024 ini berharap bisa segera memiliki momongan.

Namun Thoriq dan Aal berharap doa rekan-rekan semuanya bisa dipercepat, pungkas Ragahdo.

Simak video “Penyidikan Aaliyah-Thariq soal kabar ‘hamil di luar nikah’ ditunda” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *