Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau para nelayan untuk tidak melintasi batas laut menuju negara lain. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Pria yang diketahui bernama Ipunk ini mengatakan, salah satu permasalahan yang perlu diatasi adalah nelayan yang melintasi perbatasan seperti di Kabupaten Sabu Raijua. Pasalnya, letak Sabu Raijua yang dekat dengan Australia menjadikannya magnet bagi aktivitas lintas batas ilegal.

Sebelumnya, pihaknya menemukan dua kapal nelayan yang diduga melakukan penyelundupan manusia di perairan Australia. Mereka memasuki perairan Australia dengan kapal penangkap ikan yang tidak disebutkan namanya dengan bantuan individu yang mengaku sebagai nelayan Indonesia.

“Beberapa bulan yang lalu, kami menemukan dua kapal ikan di NTT yang diduga melakukan perdagangan manusia dan pelanggaran penangkapan ikan lintas batas tanpa dokumen penangkapan ikan, oleh karena itu kami di sini untuk menegakkan kewaspadaan agar hal tersebut tidak terulang kembali.”. Hal itu diungkapkannya melalui keterangan tertulis yang dikutip Rabu (21/08/2024).

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) untuk mengedukasi nelayan lokal agar tidak menangkap ikan tanpa izin di perairan Australia. Lebih lanjut, pihaknya juga memahami risiko yang akan mereka hadapi jika terus melakukan pelanggaran tersebut.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan negara terkait seperti pemerintah daerah untuk mencegah nelayan melintasi perbatasan. Salah satu solusinya adalah dengan mencari sumber penghidupan alternatif.

“Sabu Raijua mempunyai potensi sumber daya laut yang istimewa, baik berupa perikanan, budidaya ikan, budidaya rumput laut, dan tambak garam. Bahkan, Kabupaten Sabu Raijua bisa dikatakan merupakan salah satu kabupaten penghasil rumput laut dan garam terbaik”. dia menjelaskan

Pihaknya berjanji akan memperkuat pengawasan di pulau-pulau terluar Indonesia untuk mencegah aktivitas ilegal kapal penangkap ikan asing.

“Kita berada di salah satu pulau paling terpencil di Indonesia bagian selatan, sehingga kita bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan seluruh kemampuan pengawasan: armada kapal pengawasan dan satelit pengawasan pencurian sumber daya alam Indonesia,” jelasnya.

Simak Video: Menko Maritim Sebut Deposit Pasir Laut untuk Direklamasi di IKN

(gambar / gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *