Jakarta –

Kasus perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah dilimpahkan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pasalnya Edward Akbar tidak datang dengan membawa bukti lengkap.

Edward Akbar sebelumnya diketahui mengajukan keberatan atas kasus perceraian yang diajukan Kimberly Ryder. Saat ini Edward Akbar diketahui tak hadir di Pengadilan Agama dan hanya diwakili pengacaranya, Jastiartha Hadivinata.

Usai mengetahui, aktor Bangsal Isolasi mengaku marah karena kasusnya ditunda.

“Iya (lama dan lama). Hari ini kita siap, semua saksi dan bukti sudah kita bawa dan ya, itu memakan waktu lama,” kata Kimberly Ryder saat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu ( 25/9/2024).

Kuasa hukum Kimberly Ryder mengatakan, pihaknya menghadirkan saksi dalam kasus tersebut. Saksikan ibu Kimberly Ryder, Irvina Jaina.

Pengacara Kimberly, Machi Ahmed mengatakan, “Terdakwa memohon, namun ketika hakim menanyakan bukti, terdakwa belum siap.”

Machi Ahmed mengaku menyerahkan segalanya kepada hakim terkait masalah tersebut.

Lanjutnya: “Jadi kami sebagai penggugat tidak bisa menentang tergugat khusus. Kalaupun kami bersedia, kami serahkan buktinya kepada hakim.”

Pada 12 Juli 2024, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar karena rumahnya disebut-sebut jauh dari kabar buruk.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak yang saat ini diasuh oleh Kimberly Ryder.

Tonton video “Lain-lain di Perceraian Pertama Kimberly Ryder dan Edward Akbar” (wes/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *