Buleleng –
Alih-alih berlibur, bule asal Romania itu justru bekerja sebagai instruktur menyelam di Bali. Alhasil, ia harus diasingkan dari Pulau Dewata.
Kantor Imigrasi Singaraja telah mendeportasi seorang warga negara (WN) Rumania bernama BSS. Ia kedapatan menyalahgunakan tempat tinggalnya di Bali saat bekerja.
BSS merupakan instruktur selam atau instruktur menyelam di wilayah Buleleng. Padahal, ia hanya memiliki visa on Arrival (VoA) atau visa pengunjung.
Penyalahgunaan izin tinggal BSS diketahui dari hasil operasi pemeriksaan imigrasi “Jagratara” Kantor Imigrasi Singaraja pada 21 hingga 22 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan tersebut, tim kami menemukan beberapa WNA mencurigakan, salah satunya BSS, kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan.
Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, BSS dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
BSS dideportasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia nomor penerbangan AK379 (Denpasar-Kuala Lumpur) tujuan Bucharest, Rumania, pada Kamis (5/9) pekan lalu.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu menambahkan, operasi penindakan terhadap WNA akan dilakukan secara berkala di seluruh tingkat imigrasi.
Hal ini untuk memastikan penggunaan izin tinggal orang asing di Bali sesuai dengan maksud dan tujuan penerbitan izin tersebut.
“Pemantauan keimigrasian dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, terutama kerugian terhadap warga setempat. Untuk itu, kami berharap masyarakat ikut melaporkan jika mengetahui atau menemukan WNA dalam aktivitasnya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. .” tegas Pramella.
—
Artikel ini dimuat di detikBali.
Https://www.detik.com/bali/ Hukum-dan-kriminal/d-7527915/bule-rumania-dideportasi-gegara-jadi-intruk-diving-di-buleleng
Tonton video “Euro 2024: Rumania kalahkan Ukraina 3-0” (wsw/wsw)