Jakarta –

Kantor BUMN menggelar focus group Discussion (FGD) mengenai kebijakan kerja sama dalam meningkatkan pemulihan kerugian keuangan BUMN terkait aksi korupsi yang masih berlangsung.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Manajer Sumber Daya Manusia PT Tema, Henendra Kusuma Verdana, Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko BUMN Kementerian Keuangan dan Manajemen Risiko Nawal Nelli dan Amir Yanto, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko KBUMN Nawal Nelli mengatakan FGD ini sangat progresif dan seharusnya dibahas secara kompleks karena berkaitan dengan BUMN.

“Ini persoalan yang kompleks dan sangat penting yang harus dibicarakan dan dijadikan kebijakan. Harapan kami dari KBUMN, hasil FGD ini akan menghasilkan kebijakan kementerian untuk membahas pemulihan jika terjadi kerusakan. Aset sebagian besar milik BUMN, katanya dalam keterangannya, Sabtu. (27/7/2024).

Dia menjelaskan, ketika aset BMN tersangkut kasus korupsi, memang terjadi kesimpangsiuran. Sebab kedudukan pemerintah harus dilihat dari sudut yang berbeda, yaitu sebagai pemilik modal dan pemerintah sebagai pengelola pemerintahan.

“Kami berharap FGD ini bisa menganalisa loss recovery yang seharusnya masuk ke BUMN dan menanggung kerugiannya melalui laba ditahan. Kedua, kebijakan yang kita terapkan, bagi setiap instansi yang terlibat dalam proses recovery itu. dikatakan. .

Untuk itu, kata dia, perlu adanya pembahasan yang komprehensif mengenai hal tersebut dan ia berharap FDG ini dapat membuat kebijakan yang mampu mengatur hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Amir Yanto menegaskan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak hanya harus mengurusi pemulihan kerugian pidana, namun juga ganti kerugian negara.

“Penegakan hukum juga menjadi tujuan penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara, meskipun dendanya besar jika kerugian negara tidak dapat diperbaiki, itu sangat disayangkan.” Kalau korupsi, negara harus mengeluarkan banyak biaya, kalau bisa kita kembalikan ke negara,” ujarnya.

Menurut dia, badan pemulihan aset akan mengatur hal-hal strategis untuk mengurangi risiko pengembalian dana negara dari kasus korupsi.

Menurutnya, semakin banyak disimpan di kejaksaan, semakin berkurang, apalagi mengangkut barang, kalaupun disimpan di gudang tetap saja nilainya berkurang. dikatakan

Sekretaris Perusahaan PT Timah Abdullah Omar mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Kementerian BUMN dalam meningkatkan pemulihan kerugian keuangan BUMN terkait korupsi.

“PT Timah mendukung upaya pengembangan kebijakan kooperatif dalam meningkatkan pemulihan kerugian keuangan BUMN terkait praktik korupsi sehingga reformasi keuangan dapat memberikan kontribusi lebih bagi negara,” kata Abdullah.

Menurutnya, pihaknya juga mengapresiasi upaya penegakan hukum Kejaksaan Agung dalam rangka pembenahan pemerintahan ketiga di Indonesia.

Abdullah mengatakan, berbagai pihak mendukung upaya pembenahan ketiga pemerintahan tersebut, baik di kantor BUMN maupun di kantor lainnya. PT Timah mengaku berkomitmen memperbaiki tata kelola, dimulai dari reformasi internal di perusahaan.

Ia optimistis dukungan perbaikan ketiga pemerintahan dari berbagai sektor dapat mempercepat upaya peningkatan kinerja perusahaan. “Dengan meningkatkan pemulihan aset BUMN terkait akan mendukung peningkatan kinerja perusahaan,” ujarnya.

FGD ini juga memberikan berbagai masukan bagi pengambilan kebijakan antarkementerian guna meningkatkan pemulihan kerugian keuangan BUMN terkait praktik korupsi. FGD ini membahas secara komprehensif kebijakan kerjasama dalam meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara dari barang milik negara terkait tindak pidana korupsi. (ada/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *