Jakarta –

Pemerintah berencana mengenakan pajak impor sebesar 200% pada banyak produk asal Tiongkok. Salah satunya produk tekstil yang dinilai menjadi penyebab lesunya industri dalam negeri.

Pemerintah dituntut untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan ini berlaku untuk semua produk karena satu industri.

“Ancamannya adalah terhadap industri tekstil, sehingga model kebijakannya harus spesifik untuk industri tersebut. Kebijakan atau prosedur harus berbeda untuk setiap industri. Karena lingkungan perumahan atau komersial berbeda dari satu industri ke industri lainnya, keduanya mungkin tidak sama. Kedua,” kata Komisioner VI DPR Dharmady Durianto, Senin (1/7/2024).

Menurut dia, langkah terpenting yang harus dilakukan pemerintah adalah mengkaji permasalahan di setiap sektor industri secara mendalam.

“Kementerian Perdagangan harus melakukan riset pasar yang komprehensif pada setiap sektor untuk memastikan penerapannya efektif,” imbuhnya.

Ia memperkirakan, jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa penegakan hukum yang baik, maka akan sulit membendung membanjirnya barang ilegal tersebut.

“Kebijakan pengenaan pajak hingga 200% mendatangkan banyak barang ilegal. Kalau barang ilegal masuk ke industri dalam negeri, lama kelamaan industri kita akan kolaps. Kementerian harus mempertimbangkannya. Pertanyaannya adalah apakah pemerintah siap menerapkan kebijakan ini. diminta.

Dharmani kembali menegaskan, masih banyak sektor industri lain selain tekstil yang kelangsungan usahanya terancam jika kebijakan tersebut diterapkan.

“Misalnya kosmetik, elektronik, dan alas kaki jelas berisiko. Diperlukan strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri-industri tersebut. Oleh karena itu, kebijakan impor untuk semua industri tidak boleh diperlakukan sama. Jangan biarkan industri terkena risiko.” . Itu tidak berhasil. (Das / Das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *