Jakarta –

Perkembangan aktivitas perjudian online (judol) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Rupanya, media tak lama kemudian dihebohkan dengan tragedi seorang wanita yang membakar suaminya setelah ditangkap oleh Udisco.

Buntut dari kejadian tersebut, Friderika Widyasari Devi, Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membawahi edukasi dan perlindungan konsumen penyedia jasa keuangan, menyatakan keprihatinannya.

Upaya “Total football” diperlukan untuk menghilangkan aktivitas keuangan digital seperti perjudian online, katanya. Untuk itu diperlukan kerja sama seluruh jajaran OJK, termasuk Kelompok Kerja Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (PASTI).

Kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu, Selasa (25/25) Tengah, di hadapan Kementerian Keuangan di Jakarta. Juni 2024).

Peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan merupakan salah satu langkah yang terus diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini merupakan upaya preventif untuk mencegah meluasnya aktivitas keuangan ilegal di Tanah Air. Ia pun mengimbau masyarakat untuk waspada, mengingat perkembangan teknologi itu sendiri seperti pedang bermata dua.

Ini mudah bagi kami, tetapi juga berisiko karena semua orang di sini, bahkan Menteri (Sri Mulyani) sendiri juga mendapatkan pinjaman (pinjaman dan investasi palsu), tapi mengapa kami masih memberikan layanan seperti itu?

Kita semua tahu ini adalah penipuan, namun tidak semua orang seperti kita. Mungkin saudara-saudara kita yang melihatnya secara dekat belum mengetahuinya. Oleh karena itu kita perlu melakukan edukasi bersama. “Kami menyadari peran ibu penting karena seperti yang bapak sampaikan sebelumnya, banyak orang yang suaminya dibakar dan terlibat penipuan investasi. Dia melanjutkan.

Sementara itu, demi kepentingan keluarga korban, Kiki berpesan kepada masyarakat untuk mengambil tindakan drastis menghentikan perjudian online agar tidak menjadi kebiasaan dan membentuk rantai jangka panjang.

“Menurut pendapat saya, keluarga yang terkena dampak telah terputus. Contoh: Jika Anda mempunyai kebiasaan bermain game online, jika Anda berhenti melakukannya, apa yang tersisa? Contoh: Ada yang terjerumus ke dalam perangkap judi online? Intinya mereka tidak menjadi pecandu narkoba.”

Selain itu, menurut data yang dirilis Kiki dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), banyak anak muda yang ikut serta dalam perjudian online.

“Keluarga, keluarga nomor satu mak, keluarga adalah benteng utama. Kita keluarga yang menghadapi berbagai serangan, termasuk penipuan. Karena sekarang masyarakat lebih banyak ingin berbuat curang,” tuturnya.

Tonton juga videonya: Pengakuan ATM yang mencuri Rp 1,1 miliar untuk judi online dan pembelian mobil

(shc / bunuh)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *