Jakarta –
Selebgram Shahnaz Anindia menghadapi kekacauan perkawinan dengan pembawa acara Altaf Vic. Pada Senin (19/08/2024), ia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebut-sebut sebagai alasannya. Bahkan, Shahnaz melaporkan Vic ke Polres Jakarta Selatan.
Altaf Viko pun angkat bicara soal tudingan tersebut. Ia menjelaskan enam hal yang disebutnya fakta yang harus disampaikan dalam masalah tersebut.
Sebenarnya pernikahan Juni 2022 ini, kurang dari sebulan kami berpisah dari rumah, kata Vicko melalui pesan singkat yang dikirimkan pengacaranya, Jamaludin Fakaubun SH.
“Pada tanggal 4 Februari 2023, saya mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun tidak diterima,” tulisnya di fakta lain. Ia juga mengatakan, hal itu karena terdakwa Shahnaz mengaku tidak berdomisili di kawasan tersebut, padahal menurut KTP dan KK-nya disebutkan berada di Jakarta Selatan.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 20 Juni 2023, Wiko mengaku digugat istrinya ke PA Jakarta Pusat. Namun klaim tersebut ditolak.
Hingga tingkat banding, kasasi, hingga tingkat Mahkamah Agung, ujarnya pada fakta ketiga.
Dalam pesan singkatnya, Vicko juga menjelaskan tudingan kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, hal itu bisa dijawab dengan poin lain.
“Terpisah dari rumah karena penggusuran, diduga Shahnazi tidak stabil emosinya dan melakukan praktik perdukunan,” imbuhnya.
Vico mengaku menemukan beberapa barang mencurigakan milik istrinya. Salah satunya dikenal dengan media pelet.
“Menemukan barang bukti berupa jimat, manik-manik, dan barang-barang pribadi saya sebagai alat ilmu hitam, ada buktinya dan itu semua ada dalam hitungan kedua pengaduan saya. Saya baru mengetahui perilaku ini setelah menikah,” katanya. .
Petugas Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Devi membenarkan Shahnaz melaporkan Vic atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
“Iya (nama tersangka disebutkan). Kemarin sudah diperiksa,” kata AKP Nurma Devi kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (19/08).
Sementara itu, seperti diberitakan, Vico mengaku melewati poin-poin di atas sebagai pembelaannya.
“Kasus polisi masih berjalan, laporan psikologis bulanan, kekerasan dalam rumah tangga, Agustus 2022, sementara itu lihat lagi dakwaan satu dan empat dan sudah diserahkan ke penyidik,” tulisnya.
Shahnaz mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Senin (19/08). Perkara perceraian itu diajukan dengan nomor registrasi PA.JP-19082024ZHS.
“Saya belum menerima surat apa pun terkait kasus perceraian PA Jakarta Pusat. Saya tahu dari berita hari ini terbit sebelum ada sampul dua sisi,” tutupnya.
Tonton Mitos atau Fakta? pelaku dan penipu KDRT sulit bertobat” video (nu2/nu2)