Jakarta –
Dan Nana Melinda hari ini mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Perry Irvan. Gugatan ini diajukan Wena Melinda yang diwakili kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan yang dilayangkan kali ini, Vena Melinda hanya meminta cerai. Tidak ada hal lain yang diajukan dalam gugatan ini.
“Hari ini kami datang sebagai kuasa hukum Wenana untuk menjadi penggugat cerai, alasan cerai karena dia tidak akan kembali lagi, nomor perkara 3010 /Pdt.G 120 2H IPAJS,” kata ibu saya selaku kuasa hukum Wenana, Melinda , ke Pengadilan Agama Selatan di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Dan Nena Melinda yang berhalangan hadir hari ini disebut-sebut ingin segera berpamitan dengan kapal feri Irvan.
“Saya tidak hadir hari ini karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Ya, saya hanya ingin cepat pamit. Tidak ada yang mau menghabiskan banyak waktu di pengadilan,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Vona Melinda dan Ferry Irwan resmi bercerai pada 3 Agustus 2023. Namun usai putusan cerai, Perry Irwan tak kunjung mengucapkan sumpah cerai sehingga batal demi hukum pengadilan.
“Iya, karena setelah enam bulan surat cerai tidak dibacakan, maka perceraian itu bisa saja dibatalkan. Makanya baru hari ini kami sampaikan,” jelasnya lagi.
Untuk sidang perdananya sendiri kita tunggu pengumuman dari pengadilan agama.
“Kalau mereka memintamu untuk datang, kami akan datang, jika tidak, kamu tidak perlu,” jelas ibuku lagi.
Perceraian Venna Melinda dengan Ferry Irawan terjadi setelah ibu Verrell Bramasta melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT di Jawa Timur pada Januari 2023. Venna Melinda pun melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT tersebut.
Ferry Irawan ternyata pertama kali mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda di PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Hingga keduanya akhirnya resmi bercerai pada Kamis (8/3/2024). Venna Melinda dan Ferry Irawan belum dikaruniai anak dari pernikahannya yang dilangsungkan pada 7 Maret 2022. Simak video “Alasan Venna Melinda Daftar Ulang Cerai di PA Jakarta Selatan” (wes/pus )