Jakarta –

Harvey Moeis rupanya membeli Toyota Vellfire untuk Ferrari 458 dengan nama perusahaan berbeda dan orang berbeda. Berikut rinciannya

Harvey Moeis menggunakan pencucian uang untuk membeli mobil mewah. Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), Harvey diduga menerima uang puluhan miliar rupiah dari berbagai perusahaan. Kemudian gunakan uang tersebut untuk membeli Aset berupa mobil mewah

Namun membeli mobil mewah bukan atas nama Anda sendiri. Beberapa mobil juga dibeli oleh perusahaan dan individu lain. Tujuannya untuk menyamarkan uang tersebut.

Setidaknya ada empat nama yang digunakan Harvey untuk membeli mobil mewah. Yang pertama adalah PT Mitra Jasa Utama Semesta, PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gusti Ariq Ibrahim Siregar dan namanya sendiri.

Pembelian mobil tersebut atas nama orang lain atau perusahaan orang lain, kata jaksa seperti dilansir detikNews.

Berikut daftar mobil mewah yang menurut jaksa dibeli Harvey melalui pencucian uang:

1. MINI Cooper B 883 SDW atas nama Harvey Moeis, tahun pembelian 20222. Black Rolls-Royce, nomor ‘SCATV420XPU219528’, tahun pembelian 2023, tanpa bukti kepemilikan kendaraan (BKPB)

Atas nama Mitra Jasa Utama Semesta:

1. 1 (satu) buah mobil Toyota Vellfire 2.5G bernomor polisi B 510 OK, dibeli tahun 2020.2 1 (satu) mobil Lexus RX 300, nomor registrasi B 5 IOK, dibeli tahun 2021.3 mobil 1 (satu) Bintang, tanpa nomor registrasi, dibeli tahun 2020.4 1 (satu) buah Ferrari 458 Speciale bernomor polisi B 2 MKL Tahun 2021.

Atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa: 1 (satu) buah kendaraan Mercedes Benz nomor SIM B 1 RPL untuk pembelian tahun 2023.

Atas nama Gusti Ariq Ibrahim Siregar: 1 (satu) unit mobil Ferrari 360 Challege Stradale bernomor polisi B 360 GAS yang dibeli pada tahun 2023.

Dari penelusuran situs Samsat Entertainment, terungkap bahwa lini mobil tersebut sebenarnya menggunakan nama perusahaan. Salah satunya, Ferrari 456 Specialized diketahui bangkrut. Pembayaran pajak tertunda 7 bulan 29 hari. Pajak Ferrari diketahui akan berakhir pada 16 Desember 2023. Besaran pajak yang terutang atas Ferrari adalah Rp 125.816.300.

Membeli mobil mewah atas nama orang lain bukanlah hal baru. Banyak pemilik mobil mewah yang tinggal di gang sempit. Belum lama ini Direktur Registrasi dan Identifikasi (Kepala) Polisi Lalu Lintas Kerajaan Thailand Komisaris Yusri Yunus mengatakan banyak pemilik mobil yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak progresif.

“Pajak PT sangat rendah. Ruginya negara ini 95 persen mobil mewah di Indonesia mengusung nama PT sehingga pajaknya rendah. Itu sebabnya kami mengusulkan penghapusan pajak progresif agar masyarakat yang punya banyak mobil bahagia. Tak perlu lagi pakai nama PT, cukup “takut pajak naik,” kata Yusri di Kepolisian Kerajaan Thailand baru-baru ini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *