Jakarta –

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki pengemudi. Dari segi hukum, surat ini merupakan hak milik sah atas kendaraan bermotor.

Namun tak jarang ada pengendara yang melewatkan STNK. Jika STNK hilang, satu-satunya cara adalah dengan mendapatkan STNK baru.

Sesuai Peraturan Polisi No. 7 Tahun 2021, jika STNK kendaraannya hilang, pemilik dapat mengajukan penggantian.

Lalu apa hubungannya dengan STNK yang hilang? Jadi berapa biayanya? Baca artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat pengurusan STNK yang hilang.

Langkah pertama adalah menyiapkan semua berkas untuk menangani persyaratan untuk bisa menangani STNK yang hilang. Berikut beberapa syaratnya: Membuat surat yang belum dilengkapi SKTLK atau BAP. Anda bisa mendapatkan surat ini dari kantor polisi terdekat. Caranya dengan membuat laporan kehilangan asli dan asli serta salinan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), disertai surat penegasan bahwa pemilik kendaraan yang hilang tidak ada kaitannya dengan pelaku tindak pidana. Melampirkan surat pernyataan kepemilikan STNK dan stempel biaya pengurusan STNK yang hilang.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif pengurusan STNK kendaraan bermotor yang hilang adalah sebagai berikut: Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp 100.000 per penerbitan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp. 200.000 per terbitan

Bahkan, penanganan STNK yang hilang juga bisa dilakukan melalui biro layanan online. Namun biaya yang dikenakan jauh lebih mahal dibandingkan menyimpannya sendiri.

Jika semua berkas dan dana untuk membuat STNK baru sudah ada, kini tukang harus mengurus STNK yang hilang tersebut. Berdasarkan catatan detikOto, berikut langkah mengatasi hilangnya STNK (motor dan mobil) di Samsat. 1. Program

Samsat dapat didaftarkan untuk menangani STNK yang hilang. Pemilik kendaraan atau Wajib Pajak (WP) yang sudah berada di Samsat terdekat dapat mendaftarkan STNK kendaraan bermotornya yang rusak atau hilang di loket pendaftaran. 2. Pemeriksaan fisik kendaraan

Melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk tata cara penanganan STNK yang hilang. Biasanya, petugas Samsat akan memfasilitasi proses ini. Setelah pemeriksaan fisik kendaraan selesai, salinan hasil pemeriksaan fisik tersebut. 3. mengonfirmasi

Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan kepada petugas untuk memeriksa keabsahan dokumen yang kita serahkan. Petugas kemudian akan mencatat rinciannya di sistem. 5. Lakukan pemeriksaan blok

Petugas akan melakukan pemeriksaan terkunci untuk mengetahui status kendaraan. Biasanya, kendaraan yang berhutang pajak lebih banyak akan disita dan harus membayar denda hingga jumlah penuhnya lunas.

Jika Anda memiliki kendaraan yang masih memiliki pajak yang belum dibayar, petugas kebersihan harus membayar sisa hutangnya. 6. Pergi ke Loket Bea Cukai No. 2 Perubahan Nama (BBN II)

Jika kendaraan tidak menunggak pajak, Anda akan diarahkan ke loket BBN II untuk mengajukan STNK baru. Jangan lupa untuk menyerahkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengurusan STNK Anda yang hilang serta bukti pemeriksaan fisik kendaraan. 7. Pembayaran

Jika iya, langkah selanjutnya adalah mengganti STNK yang hilang. Biayanya sendiri tergantung dari kendaraan yang Anda miliki, apakah itu mobil, sepeda motor, dan lain-lain. 8. Mendapatkan STNK baru

Setelah pembayaran, tunggu petugas memanggil nama Anda untuk mendapatkan STNK baru. Jangan lupa cek kembali data diri yang tertera di STNK apakah sudah benar atau belum.

BPKB menjadi salah satu syarat wajib untuk menangani STNK yang hilang. Namun jika kendaraan Anda sudah/tidak dilengkapi BPKB, apakah STNK yang hilang masih bisa ditangani?

Jangan khawatir karena tanpa BPKB pun Anda tetap bisa mengatasi STNK yang hilang dengan menyiapkan hal berikut: Tanda pengenal yang sesuai dengan dokumen kontrak sewa STNK yang hilang (jika BPKB disewakan). Apabila BPKB hilang dilampiri surat keterangan sah BPKB; apabila ada perwakilan yang bertugas mengurus penggantian STNK.

Jika semua berkas sudah siap, kini detikers harus mengikuti prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya untuk menghubungi Samsat terdekat untuk menangani STNK yang hilang.

Berikut penjelasan cara dan biaya penanganan STNK yang hilang. Semoga membantu detikers. Tonton video “Negara dengan rata-rata biaya pernikahan termahal” (ilf/fds)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *