Jakarta –
Komisi VI DPR melaporkan PT Indofarma Tbk tidak membayar upah kepada banyak pekerja. CEO PT Bio Farma (Persero), BUMN Farmasi, Shadiq Akasya buka suara soal persoalan gaji.
Bio Farma merupakan Holding BUMN Farmasi yang beranggotakan PT Indofarma Tbk dan PT Kimia Farma Tbk. Sadiq menjelaskan, Indofarma dihadapkan pada keputusan penundaan pembayaran Pembayaran Sementara (PKPU).
“Indofarma sekarang prosesnya di PKPU, kita harus ikuti dulu proses PKPUnya,” kata Shadiq dalam RDP dan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Indofarma kini punya opsi untuk menunda pembayaran pinjaman jangka pendek (PKPU). Salah satu kreditur, PT Foresight Global, melayangkan PKPU kepada Indofarma di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.
Namun Pak Sadiq menegaskan Bio Farma akan terus mendukung Indofarma dengan pendanaan yang lebih besar. Katanya, hal ini terjadi pada pertengahan tahun lalu.
“Kami juga banyak membantu pendanaan untuk proyek Indofarma. Jadi sejak pertengahan tahun lalu banyak proyek yang disuntik, yang mana kami mendapat pendanaan dari Bio Farma. ,” dia berkata. dia menjelaskan.
Dan dalam beberapa bulan terakhir, kami menaikkan upah kerja, salah satunya untuk mengambil tunjangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan permasalahan PT Indofarma Tbk (INAF), termasuk persoalan pekerja yang tidak dibayar berbulan-bulan. Menurut Arya, gaji pekerja Indofarma ditanggung oleh Biofarma.
Sebagai informasi lebih lanjut, Biofarma merupakan perusahaan induk dari Indofarma. Biofarma, kata Arya, telah membantu pembayaran gaji para pekerjanya dalam beberapa bulan terakhir.
“Di sini kami juga akan sampaikan bahwa Indofarma adalah anak perusahaan BUMN yang didukung oleh Biofarma. Makanya mereka dalam situasi saat ini, sebagai layanan pembayaran, apalagi sudah beberapa bulan ini mereka didukung oleh Biofarma,” ujarnya. Arya di Jakarta, Selasa (31/5/2024).
(li/jam)