Jakarta –
Mekanisme Sipil Negara (ASN) dituntut mampu menghadapi perubahan dan perkembangan zaman. Untuk itu, Institut Administrasi Publik (LAN) terus mengadaptasi pelatihan eksekutif untuk mengatasi keterampilan di era disrupsi saat ini.
Deputi Organisasi Pengembangan Kapabilitas LAN Basseng menjelaskan hal itu berkaitan dengan kepemimpinan dan pengaruh di tingkat internasional. Oleh karena itu, untuk menyikapinya, kita masih membutuhkan birokrat yang handal untuk tetap up to date di kancah internasional, ujarnya dalam siaran pers yang ditulis, Selasa (21/5/2024).
Basseng juga menjelaskan bahwa LAN terus berupaya untuk melahirkan birokrat handal yang mampu berkiprah di kancah internasional dalam berbagai bentuk peningkatan kapasitas serta penyesuaian konten pelatihan kepemimpinan untuk mengikuti perkembangan strategis.
LAN juga menerbitkan Keputusan Kepala LAN No. 244/K.1/HKM.02.2 tentang Pedoman Penjaminan Mutu Diklat ASN. Dengan kebijakan tersebut, LAN bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen pelatihan melalui proses penjaminan mutu untuk memastikan kompetensi peserta pelatihan memenuhi standar dan hasil yang diharapkan.
Sehubungan dengan itu, Kepala Pusat Pengembangan Kapabilitas dan Pengembangan Kebijakan ASN LAN Arena Iravati menjelaskan, dalam Keputusan Kepala LAN Nomor 244/K.1/HKM.02.2 dijelaskan jenis-jenis penjaminan mutu. Diatur terdiri atas penjaminan mutu nasional yang dilakukan oleh LAN, penjaminan mutu lembaga pelatihan yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga pelatihan, dan penjaminan mutu lembaga pelatihan yang tidak tersertifikasi.
“Melalui ketiga jenis penjaminan mutu ini, kami telah mengatur proses, mekanisme, dan langkah-langkah yang dilakukan oleh setiap tim penjaminan mutu di setiap tingkatan. Oleh karena itu, ke depan kami akan mendorong tim penjaminan mutu dari lembaga pelatihan internal untuk mencakup seluruh unsur. penyelenggara pelatihan,” ujarnya.
Arena juga menyampaikan bahwa pelatihan ASN di Indonesia saat ini dapat dilaksanakan oleh lembaga pelatihan atau lembaga pelatihan non pemerintah, sehingga ruang lingkup penjaminan mutu mencakup 2 (keduanya) lembaga tersebut. Dalam rangka menjaga dan mengembangkan mutu penyelenggaraan pelatihan, LAN sebagai lembaga pengembangan pelatihan melaksanakan penjaminan mutu nasional.
Untuk menghasilkan penjaminan mutu, penjaminan mutu nasional dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pemantauan. Selain itu, penjaminan mutu pada tingkat kelembagaan terdiri atas penjaminan mutu lembaga pelatihan dan penjaminan mutu program pelatihan. Penjaminan mutu pada tingkat kelembagaan bertujuan untuk menjamin mutu kelembagaan lembaga pelatihan dan menjamin mutu program pelatihan agar pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan standar.
Selain itu, sebagai bagian dari pelatihan dasar dan pelatihan struktural CPNS, diberikan mekanisme penjaminan mutu kepada lembaga yang tidak terakreditasi maupun kepada lembaga diklat yang tidak terakreditasi atau yang masa akreditasinya telah habis. “Saya berharap setiap penyelenggara pelatihan mampu beradaptasi dengan kebijakan baru dalam proses penjaminan mutu pelatihan yang berdampak pada peningkatan mutu dan kemampuan berkelanjutan dalam menjawab tantangan masa depan,” jelas Erna.
Dalam pertemuan yang dihadiri lembaga pelatihan se-Indonesia, baik offline maupun online, juga dijelaskan pemanfaatan platform ASN Berpijar sebagai pembelajaran digital mandiri dalam pengembangan keterampilan ASN serta sistem pembelajaran terpadu (Corporate University). (kilo/kilo)