Jakarta –

Dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) menjadi sorotan saat Wakil General Manager Taspen Rony Hanitio Aprianto dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) VI Komite DPR RI. Hal tersebut salah satunya disoroti oleh Riek Dia Pitaloka, anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan.

“Ada bukti serius adanya investasi fiktif yang banyak diberitakan di pemberitaan, investasi fiktif Rp 1 triliun. Jadi kalau boleh saya bilang begitu, kenapa saya minta dijelaskan uangnya milik siapa, buruh atau yang bekerja di sektor komersial? Asuransi Ternyata itu uangnya, “pegawai yang bekerja untuk negara, dari atas sampai bawah,” kata Rieke di Panitia VI DPR di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ditegaskannya kembali, dana yang dikelola sampai ke tingkat pegawai paling bawah. Rieke pun meminta penjelasan mengenai skema investasi di Taspen.

“Jelaskan kepada kami rencana investasi dan proses persetujuan di PT Taspen,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan media, lanjut Ricke, dugaan investasi bodong ini mengiming-imingi PT Insight Investment Management. Ricke pun menanyakan mekanisme konfirmasi keterlibatan perusahaan tersebut.

“Rekan Taspen dalam investasi fiktif ini adalah PT Insight Investment Management. Bagaimana proses pengambilan keputusan untuk bersedia menjadi manajer investasi, baik dengan persetujuan manajer investasi atau tanpa sepengetahuan manajer investasi PT Insight Investment Management? dan PT Insight Investment Management tempat investasinya berada,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan langkah mitigasi yang dilakukan Taspen agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari. “Bagaimana Taspen bisa memitigasi hal ini agar hal seperti ini tidak terjadi di kemudian hari? Kebetulan Anda juga menjabat Deputy CEO dan tetap menduduki posisi Chief Investment Officer,” jelasnya.

Senada, Anggota Komisi VI Fraksi PKS Nevi Zuayrina menanyakan dampak kasus ini terhadap pelayanan para peserta. Ia juga menanyakan evaluasi internal perusahaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Baru-baru ini kita mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut korupsi di Taspen merupakan investasi fiktif senilai Rp 1 triliun pada tahun 2019. Apa dampak kasus ini terhadap layanan pelanggan Taspen? Dan perbaikan apa yang harus dilakukan pada sistem peninjauan internal? “Kita bisa melakukan semacam peringatan dini agar situasi seperti ini tidak terjadi lagi di Taspen,” jelasnya.

Menurut dia, dana yang dikelola Taspen ditugaskan oleh PNS untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, pihaknya juga menantang Weighted Opinion (WTP) Taspen.

“Dengan kejadian ini, kami mendapat feedback WTP, kenapa bisa terjadi?” dia berkata. (acd/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *