Jakarta –

Pemerintah mengalokasikan sejumlah besar uang untuk pembelian barang dan jasa. Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan tahun ini jumlahnya mencapai Rp 1,226 triliun.

“Ini rencana penjualan tahunannya, tahun 2024 mencapai Rp 1,226 triliun. Ada progres peningkatannya, apalagi pasca COVID-19,” kata Hendi, sapaan akrabnya, di acara ICEF 2024 di JIExpo Kemayoran. , Jakarta Pusat, Rabu (29 Mei 2024).

Hendrar mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dana sebesar itu menjadi prioritas penjualan produk dalam negeri. Bahkan, hal itu sudah menjadi tanggung jawab.

“Hari ini kita minta produk dalam negeri diperbanyak, terutama yang TKDNnya besar. Ada kewajiban di LKPP untuk menjalankan kebijakan ini untuk belanja APBN dan APBD,” kata Hendy.

Lanjut Hendrar, meminta Jokowi tidak menggunakan dana penjualan APBN dan APBD yang besar untuk membeli produk impor. Pasalnya, dampak ekonomi dari pembelian produk impor tidak penting bagi perekonomian Indonesia.

Perintah Presiden, uang itu uang kita, uang Indonesia, jangan dipakai untuk membeli barang impor. Karena membeli produk impor kita sama saja dengan memberikan lapangan kerja kepada pihak luar, padahal banyak dari kita yang tidak punya pekerjaan, jelasnya. . Hendy.

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan undang-undang pengadaan pekerjaan umum. Nantinya dalam undang-undang ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus menjual produk dalam negeri.

“Kami sendiri sedang menyiapkan undang-undang pengadaan pelayanan publik, tidak hanya APBN, APBD, tapi juga BUMD,” pungkas Hendi. (benda/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *