Jakarta –

Gugatan cerai yang diajukan Andre Toulny terhadap istrinya Rien Wartia Trigina tampaknya telah dibatalkan oleh pengadilan Tigaraxa di Tangerang, Provinsi Banten. Hal itu diungkapkan Anggota Tim Humas PA Tigarkasa Umi Azma.

Sebelumnya, pada 19 September 2024, pengadilan memutuskan membatalkan gugatan tersebut.

Putusan Nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa dalam perkara perceraian antara Andreas Taulany bin RMI Haumahu Dr. Nopia Manurang SHMH dan temannya Rin Wartia Trijina binti Liz Anthony menyetujui S. Julia dan kawan-kawan sebagai pengacara, kata majelis hakim. Umi Azma, Selasa, mengatakan telah menolak permohonan pemohon. (24 September 2024) Ditemui di Pengadilan Tigarkasa Tangerang.

Azma mengatakan, secara pertimbangan hukum, hakim menilai gugatan pemohon mengenai adanya sengketa yang sedang berlangsung tidak terbukti. Hakim menilai kurangnya komunikasi antara Andre dan istrinya di rumah.

“Menurut pendapat hukum pengadilan, gugatan penggugat adalah perkara tersebut tidak terbukti karena perselisihan yang sedang berlangsung, dan tidak adanya komunikasi antara penggugat dan tergugat sesuai dengan klausul penggugat.” Undang-undang pemohon nomor “Perkawinan 1974, Juno Pasal 19 Huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Juni 1975 Pasal 119 Huruf F tentang Kodifikasi Hukum Islam” Pasal 39 Ayat 1 Nomor 2.”

Di sisi lain, keputusan ini tidak mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi Anda punya waktu hingga 4 Oktober 2024 untuk mengajukan banding.

Jadi masih ada masa banding, jadi baru berlaku hukum tetap pada tanggal 4 Oktober 2024. Baru kita tahu apakah ada masyarakat yang tidak mandi. Pemohon dan tergugat masih Berarti mereka pasangan suami istri,” tutupnya. Tonton video “Permohonan Cerai Andre Tullny Ditolak” (fbr/mau).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *