Jakarta –
Menteri Pertanian Andy Amran Sulaiman menegaskan, tidak segan-segan menolak izin usaha industri pengolahan susu (IPS) yang tidak mengolah produk susu. Hal ini menyusul dampak viralnya peternak sapi perah yang mengabaikan produksi susunya.
Amran memastikan penyerapan produksi 100%. Amran juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan industri dalam menjaga keberlanjutan peternakan.
“Abaikan para peternak, para peternak yang memproduksi susu tidak menyerapnya, kami akan memperingatkan mereka untuk tidak mengimpor dan kami mungkin menolak izin mereka!” (15/11/2024).
Protes para petani dan pengepul membatasi kuota pengiriman susu ke pabrik pengolahan setelah para petani di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur, diminta membuang susu yang mereka terima.
Hal ini diperparah dengan tidak adanya kebijakan yang mewajibkan IPS untuk membeli susu dari peternak lokal sebelum membuka pintu impor. Akibatnya, kualitas susu dari peternak lokal lebih rendah dibandingkan susu impor.
Oleh karena itu, sesuai usulan Sekretariat Negara, industri perlu kembali mendapatkan susu dari peternak lokal. Oleh karena itu, pemerintah akan segera melakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres).
“Kami dan Mensesneg (Prasetio Adiadi) sekarang sedang mempertimbangkan kembali. Kami menuntut seluruh industri untuk membeli susu dari peternak, susu sapi yang diproduksi oleh peternak adalah suatu keharusan. Insya Allah ke depan akan lebih baik, sudah kembali akan pergi. Seperti dulu,” ujarnya.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung para peternak. Hal ini untuk meningkatkan kualitas produk susu.
Amran juga mengatakan, pada awalnya diterapkan kebijakan yang mengharuskan peternak lokal menyerap susu tersebut. Namun, pada saat krisis keuangan tahun 1998, pemerintah mengubah Keputusan Presiden atas saran Dana Moneter Internasional (IMF).
“Tadi kita amandemen Tujuan 98, di mana susu tidak ada bea masuknya. Apa yang terjadi? Tadi kita impor 40%, sekarang 81%,” ujarnya. (shc/rd)