Jakarta –

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, diadili selama tujuh jam dalam kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8/2024). Usai persidangan, Harvey langsung diborgol dan mengenakan baju merah di Kejaksaan Negeri Jakarta.

Harvey kemudian ditanyai mengenai sidang hari ini. Sayangnya, ia bungkam hingga ditanya hubungannya dengan istrinya, Sandra Dewi.

Namun dalam persidangan, Harvey membantah bertemu dengan lima orang PT Timah Tbk dalam program testimoni PT Timah Tbk yang menampilkan lima petinggi perusahaan pelat merah tersebut. Sejumlah saksi mengaku bertemu Harvey di berbagai lokasi jemaah Geratima.

“Izinkan saya Yang Mulia, mohon ditanyakan di Griya Timah yang mana. Saya tidak ke sana, tapi saya melihatnya, tapi di Griya Timah tidak,” kata Harvey Moeis.

“Saya tidak ingat pernah bertemu satu sama lain di PT Timah,” tambah Harvey.

Juri juga menanyakan apakah ada saksi yang memberatkan, namun Harvey tidak mengakuinya.

“Apakah terdakwa akan menjawab karena saksi keberatan?” tanya majelis hakim.

“Cukup sudah,” Harvey Moeis menyimpulkan.

Hakim selanjutnya akan menutup sidang dan melanjutkan sidang pada Senin (26/8/2024). untuk program saksi jaksa;

Dalam kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung menetapkan total 22 orang tersangka sebagai tersangka korupsi sistem tata niaga timah di PT Timah IUP. Perpanjangan PT Refined Bangka Tin oleh Harvey Moeis oleh Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dimulai sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2021. Simak video “JPU bersiap hadirkan Sandra Dewi di sidang korupsi timah” (Burro/Burro)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *