Jakarta –
Tokopedia memberhentikan 450 karyawannya. Kabarnya PHK akan dimulai hari ini. Tokopedia saat ini dikendalikan sepenuhnya oleh perusahaan induk TikTok, Bytedance, sebuah perusahaan asal Tiongkok. Perusahaan e-commerce tersebut sebelumnya diakuisisi oleh TikTok dengan nilai investasi sebesar $1,5 miliar.
Sebelumnya Tokopedia merupakan perusahaan e-commerce independen. Platform jual beli ini dibuat pada tahun 2009 oleh William Thanuvijaya dan rekannya Leontinus Alpha Edition. Nama Tokopedia dipilih sebagai perusahaan tunggal, toko online dengan produk yang beragam.
Dalam catatan detikcom, William Thanuwijaya mengatakan, kiprahnya sebagai wirausaha bermula dari situasi di mana ia berada dalam tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidup di luar negeri. Pada akhir tahun 1990an, ia pindah ke Jakarta.
Pada tahun 2000-an, William bekerja sebagai operator warnet, dan dari situlah ia jatuh cinta dengan Internet. Dia juga bekerja di forum jual beli. William mengaku kerap menerima banyak keluhan dari pengguna yang mengalami penipuan transaksi.
Akhirnya muncullah ide untuk menciptakan tempat jual beli online yang terpercaya. Meski sempat ragu karena belum punya pengalaman bisnis, William bertekad mewujudkan keinginannya. Pada akhirnya, ia dan Leon mendirikan Tokopedia pada 6 Februari 2009. Dan pada tanggal 17 Agustus 2009, e-commerce resmi diluncurkan.
Setahun setelah didirikan, Tokopedia mengalami perkembangan yang signifikan. Mereka berhasil bekerja sama dengan 4.659 merchant dengan anggota 44.785 orang. Jumlah transaksi yang tercatat sebesar 5,954 miliar rupiah.
Jumlah ini terus bertambah. Pada awal tahun 2017, Tokopedia memiliki 40 juta produk dengan 12 juta pengguna dan total transaksi melebihi Rp 1 triliun per bulan.
Seiring berjalannya waktu, persaingan di bidang e-commerce semakin ketat. Tokopedia di Indonesia memiliki banyak pesaing baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
Waktu terus menguat, Gojek dan Tokopedia akhirnya resmi merger pada 17 Mei 2021. Penggabungan kedua perusahaan tersebut mengubah nama perusahaan induknya menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Perpaduan kedua aktivitas tersebut akan memperluas aktivitas perusahaan, yaitu: layanan e-commerce, on-demand, serta layanan keuangan dan pembayaran.
Tokopedia kini dikuasai oleh TikTok. Ini terjadi setelah TikTok menginvestasikan $1,5 miliar di GoTo. Melalui kerja sama ini, Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan digabungkan di bawah PT Tokopedia.
Artinya, TikTok akan menguasai PT Tokopedia. Jadi, layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dikelola oleh PT Tokopedia.
Investasi TikTok ini merupakan langkah implementasi Keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Badan Usaha di Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Keputusan ini melarang keberadaan media sosial dan e-commerce resmi. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, jejaring sosial hanya bisa menjadi platform periklanan. Social commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa, dan dilarang menawarkan transaksi pembayaran.
Untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, perdagangan sosial diperlukan untuk memastikan tidak adanya komunikasi antara sistem perdagangan elektronik melalui sistem elektronik (PMSE) dengan pihak di luar fasilitas PMSE. (ada/fdl)