Jakarta –

Rafi Ahmed mengundurkan diri dari proyek eksekutif Beach Club di Pantai Karkal, Guning Kidol, Yogyakarta. Dia memilih untuk meninggalkan proyek tersebut karena berbagai alasan.

Rafi mengumumkan pengunduran dirinya dan menjelaskan alasannya melalui video yang diunggah di akun Instagram @raffinagita1717 pada Selasa malam (11/6/2024). Dalam video tersebut, dia mengatakan keputusan itu diambil karena proyek tersebut tidak memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Rafi pun menyadari kekhawatiran masyarakat terhadap proyek tersebut.

Kali ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait pemberitaan yang banyak dibicarakan terkait proyek di Gunning Kidole, kata Rafi dalam video tersebut.

“Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga memahami adanya kekhawatiran masyarakat terhadap proyek ini yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa saya akan menghentikan keikutsertaan saya dalam proyek ini karena bagi saya semua yang saya lakukan di perusahaan saya harus sesuai dengan peraturan Indonesia yang berlaku saat ini, terutama untuk memberikan manfaat yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Harus bisa dilakukan,” kata Rafi. .

“Jika tidak bermanfaat dan dapat merugikan masyarakat dan lingkungan, saya akan mundur dari proyek tersebut. Saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memperjelas pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Gedung beach club bernama Bexart Resort and Beach Club dibangun oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) di Pantai Karkal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Proyek tersebut diumumkan pada 16 Desember 2023 melalui postingan Instagram Raffi Ahmad @raffinagita1717.

Di kolom komentar postingan ini banyak muncul pertanyaan dari pemilik akun Instagram lainnya terkait perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), kemungkinan terhambatnya kawasan bukit kapur Wonosri, dan lain-lain.

Pembangunan tersebut juga mendapat tentangan dari Badan Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). WALHI mengatakan proyek tersebut terletak di bagian timur Kawasan Pemandangan Alam Karst Gunungsewu (KBAK).

Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 juga menyebutkan bahwa kawasan bentang alam karst merupakan kawasan konservasi geologi yang merupakan bagian dari kawasan konservasi nasional. Pemanfaatannya tidak boleh merusak kawasan lanskap karst.

WALHI memperkirakan pengembangan pariwisata Raffa dapat merusak kawasan batuan karst dan kapasitas perairannya. Selain itu, WALHI menyampaikan kawasan KBAK merupakan kawasan rawan banjir dan genangan tinggi.

“Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari rawan banjir dan banjir. Pembangunan Beach Club Bizert di sepanjang kawasan ini berpotensi meningkatkan kemungkinan terjadinya banjir dan tanah longsor sehingga menimbulkan banjir dan tanah longsor. kapasitas dan kapasitas di wilayah Tanjungsari,” kata WALHI dalam keterangannya.

Kemudian muncul petisi penolakan pembangunan beach club di change.org pada Maret 2024 bertajuk Tolak Pembangunan Raffi Ahmad Resort di Gunungkidul!

“Kalau resor dibangun, investor dan pengusaha pasti mendapat untung sebesar-besarnya. Masyarakat hanya dirugikan,” bunyi kalimat dalam petisi tersebut.

Menonton Video “Situasi Lokasi Ganging Kidol Beach Club Dibatalkan Oleh Rafi Ahmed” (fem/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *