Jakarta –

Pemerintah terus berupaya mempercepat pengeluaran 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Pelayanan Kepabeanan Nirwala Dwi Heriyanto mengatakan, 95% dari seluruh peti kemas yang tertahan di kedua pelabuhan tersebut telah dilepas atau dikeluarkan dalam waktu dua minggu sejak tahun 2024. Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 dari publikasi. “Pelepasan peti kemas impor di dua pelabuhan ini merupakan respon Pemerintah terhadap arahan Mendag tahun 2024 peraturan no. 8 (Permendag-8) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan. TIDAK. 36 tentang kebijakan impor. dan kewenangan yang bertanggung jawab dalam Pasal 36 Peraturan tersebut membantu mempercepat kegiatan usaha dan mendukung kegiatan perekonomian negara,” ujarnya.

Nirwala menjelaskan, proses penumpukan seluruh kontainer di kedua pelabuhan tersebut masih berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kami memastikan prosesnya diatur dengan baik dan dilakukan secara bertanggung jawab. Begitu pula importir, penyidik, pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS), dilakukan sesuai kewajiban masing-masing negara. Pelindo termasuk kementerian/lembaga terkait yakni Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Kementerian Bea Cukai, dll.”, ujarnya. Larangan dan pembatasan yang tidak sesuai SNI dan Barang yang belum mendapat persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) akan tetap dipatuhi.

Diketahui, terdapat sekitar 8.900 kontainer baru di Tanjung Priok dan 2.400 kontainer baru di Tanjung Perak pada Minggu (02/06), yang penyelesaiannya akan dipantau bersama berdasarkan Service Level Agreement (SLA) terbaru dalam Permendag. -08. Dengan jumlah peti kemas baru tersebut, maka Yard Occupancy Ratio (YOR) atau kapasitas terminal peti kemas masih tergolong normal di kisaran 40-50%. Nirwala mengatakan saat ini pihaknya terus menjaga kontak dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini juga memastikan pemangku kepentingan terus memantau dan mengevaluasi pengelolaan layanan bersama di pelabuhan.

“Kami terus mendorong importir untuk menyerahkan dokumen dan mendorong pemeriksa untuk mempercepat penerbitan laporan inspektur (IR). Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya yang beroperasi di pelabuhan, 24/7, seluruh pihak komitmen pelayanan, menyediakan pos/lini 1 dan 2. Nirwala juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam mengatasi kemacetan peti kemas di dua pelabuhan besar tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan ini dan mengikuti arahan Presiden untuk mendukung penyelesaian masalah ini dengan cepat dalam waktu dua minggu,” tutupnya. (pulau/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *