Jakarta –
Peristiwa penitipan anak terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun viral di media sosial. Salah satu akun Xin mengunggah thread berisi tangkapan layar hubungan seksual antara pria dewasa dan anak-anak.
Wakil Ketua Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemeni PPPA (Kemenin PPPA) Ratna Susianavati tak menampik kejadian tersebut dan menegaskan belakangan ini banyak pemberitaan terkait penitipan anak dan pornografi anak. Hal ini terutama mempengaruhi aktivitas pada perangkat anak-anak.
Komitmen semua pihak terus dibangun. Apalagi meningkatnya pornografi anak menjadi penyebabnya, kini para pelaku kejahatan mengincarnya dengan bantuan media sosial.” Ratna di Gedung KemenPPPA Jakarta Pusat, Jumat (5 Maret 2024).
Perawatan anak dalam game online ini terjadi ketika pelaku mengenal anak tersebut, membeli “berlian” atau berbagai barang yang disediakan game online untuk memudahkan percakapan, dan menjalin hubungan pribadi dengan anak tersebut. Dalam perlakuan tersebut, anak menganggap pelaku adalah orang yang spesial karena dia bisa memahami dan memahami anak, menjadi teman berbagi cerita dan menyimpan rahasia. Biasanya penulis menggunakan akun palsu dengan gambar profil yang menarik.
Ratna menambahkan, peran orang tua dalam memantau aktivitas dan interaksi anak di internet sangat penting. Kenali lingkungan sekitar anak, dorong anak berkomunikasi secara terbuka, dan latih anak berperilaku percaya diri agar tidak menjadi korban.
“Cara ini sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu dan sekarang kita harus menghentikan penyebarannya. Karena kita tidak bisa mempertahankan semuanya lagi di dunia maya ini,” tegasnya. Saksikan video “Cindy Monica bercerita tentang tantangan pesantren di masa pandemi Covid-19” (Devandra Abi Prasetyo/KNA).