Jakarta –
Direktorat Jenderal Bea dan Konsumen (DJBC) bekerja sama dengan TNI berhasil mencegat penyelundupan lima bal (kain bekas) melalui jalur tikus di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia. Jalur tikus ini terletak di Sungai Rimau di Seboutik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Berkoordinasi dengan Pansus Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Pansus BAIS TNI, Pansus Penerangan Dam VI/MLW, dan Bea Cukai, lima baler diangkut melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia digagalkan. Baca keterangan Selasa (14 Mei 2024) dari Bea Cukai di Instagram.
Satgas Pamtas awalnya mendapat informasi dugaan penyelundupan dari infografis yang diunggah. Tim gabungan kemudian melakukan patroli dan menemukan aktivitas mencurigakan.
“Menyusul informasi dugaan penyelundupan yang diterima Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, tim gabungan melakukan patroli dan menemukan aktivitas mencurigakan yang dilakukan empat orang tak dikenal,” demikian bunyi infografisnya.
Dari situ kami menemukan 5 potong pakaian bekas ball press yang siap dibagikan. Seluruh barang hasil operasi ini kini sudah diserahkan ke Bea Cukai Nunukan.
Dari penindakan tersebut, akhirnya ditemukan lima baler berisi kain bekas yang siap diedarkan. Dari penindakan tersebut, seluruh barang dilepas untuk diproses lebih lanjut, demikian keterangan Bea Cukai dan diserahkan ke Bea Cukai Nunukan Memotong.” kata petugas bea cukai.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum di kawasan perbatasan untuk melindungi wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, lanjutnya. (bunuh bunuh)