Jakarta –
Menteri Perindustrian Agus Gumiwan Cartasasmita angkat bicara soal kekerasan terhadap produk ilegal. Pak Agus menambahkan, penegakan hukum tidak boleh hanya sebatas permulaan tanpa adanya kesinambungan.
Agus mengatakan, dirinya juga bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan untuk membahas permasalahan produk ilegal, termasuk pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kementerian Perekonomian (Kemempelin) ikut serta dalam panitia tersebut
Berbicara pada pertemuan Jumat pagi (19 Juli 2024), Agus menambahkan, undang-undang menjadi kunci suksesnya proyek tersebut.
“Hal ini selalu saya sampaikan sejak saya menerima usulan Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) untuk membentuk kelompok kerja,” kata Agus, Jumat (19/7) di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Agus mengatakan Kementerian Perindustrian telah menerima laporan adanya penyelundupan berbagai jenis barang ilegal. Dimulai dengan pelolosan kode HS, permainan tingkat persetujuan impor (PI) dan banyak lagi. Oleh karena itu, Agus menambahkan, supremasi hukum harus selalu ada.
Agus mengingatkan agar hal tersebut tidak terjadi. Undang-undang hanya akan efektif jika masalah produk ilegal diketahui publik.
“Kami ingin UU ini ditegakkan karena Kementerian Perdagangan berdedikasi melayani perekonomian. Makanya UU ini jangan ‘pedas ayam’. Beneran. Tegakkan hukum. Bukan karena ini bulan pertama, dua bulan pertama bulan, dua bulan pertama,” tambahnya, “mendapat perhatian publik.”
Jika undang-undang ini hanya berlaku untuk kotoran ayam, maka pengangkutan ilegal akan kembali terjadi di bawah bayang-bayang sorotan.
“Dan begitu sorotannya menyala dan sorotannya padam, praktik-praktik ini akan muncul kembali. Nah, itu yang kami sampaikan, dan saya yakin Departemen Perdagangan tidak mau menerimanya,” tutupnya. (jam/jam)