Denpasar –

Fodor’s, travel publisher asal Amerika Serikat, memasukkan Bali ke dalam daftar 15 tempat yang tidak boleh dikunjungi pada tahun 2025. Pernyataan tersebut dibantah secara luas!

Dalam artikelnya, Fodor’s mengkaji apakah Bali pernah mengalami pariwisata atau pariwisata.

“Perkembangan pariwisata berlebihan yang tidak terkendali telah menghancurkan habitat alami Bali, merusak warisan ekologi dan budayanya, serta menciptakan ‘kiamat plastik’,” tulis Fodor dalam artikel berjudul “10 lima akan mencerminkan tahun 2025”.

Direktur Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun pun menolak penilaian tersebut. Ia mengatakan Pulau Dewata masih layak dikunjungi wisatawan mancanegara.

“Saya kira ini artinya Bali harus dikunjungi. Bukan hanya sekarang, tapi kapan saja,” kata Pemayun seperti dilansir detikBali, Senin (25/11/2024).

Pemayun berharap wisatawan mancanegara tidak ragu lagi berkunjung ke Bali pada tahun 2025. Saya menilai, dasar yang dijadikan acuan Fodor saja tidak cukup, karena redaksi travel content menyoroti situasi kawasan selatan Bali yang menjadi tempat tinggal masyarakat.

“Kami sepakat kalau di Bali Selatan (wisatawan) masih terkonsentrasi di sana,” ujarnya.

Pemayun membantah bahwa pariwisata di Bali berlebihan atau penuh turis. Ia mengungkapkan, jumlah kamar hotel di seluruh Bali sudah terisi 80 persen sejak 2019. Sebagian besar hotel tersebut berlokasi di Bali bagian selatan.

“Kadang peak season 90 persen. Tapi kalau bicara rata-rata, ini seluruh Bali,” ucapnya, dan PHRI bantah pariwisata di Bali.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace buka suara atas penilaian Bali sebagai tempat yang tidak layak dikunjungi wisatawan asing pada tahun 2025 karena faktor pariwisata atau pariwisata.

Dia dengan keras membantah klaim Fodor. Bali tidak ada pariwisatanya, kata Cok Ace, Senin (25/11/2024).

Cok Ace kemudian membandingkan Bali dengan Singapura dari segi geografi. Bali mempunyai luas delapan kali lipat luas Singapura yang belum bisa dikatakan sebagai tujuan wisata.

“Jumlah wisatawannya hanya seperenam. Padahal tergantung daerahnya masih bisa dikatakan pariwisata, hanya strukturnya yang harus diperbaiki,” imbuhnya.

Mantan Wakil Gubernur Bali ini menjelaskan dasar dan kriteria Bali disebut pariwisata. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kajian besar mengenai hak tersebut atau dukungan terhadap hak tersebut, melainkan dari segi alam, masyarakat, dan budaya Bali.

Cok Ace mengatakan, “Walaupun banyak kesalahan yang menumpuk, hal itu disebabkan karena infrastruktur yang kurang dan pemberian izin usaha yang tidak terkontrol dan kadang ada.”

Dampaknya tidak hanya kombinasi, tapi juga masalah kenyamanan dan keamanan wisatawan.

“Jadi jangan menyebut pariwisata Bali, bahkan mendorong wisatawan untuk tidak datang ke Bali, ini terlalu berlebihan dan membingungkan,” kata Cok Ace. Tonton video ini “Video: Bali Masuk Daftar Tempat yang Tidak Boleh Dikunjungi di Tahun 2025” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *