Jakarta –
Polisi kini menelusuri keberadaan pengemudi Innova Zenix yang viral karena salah arah di BSD. Sopir akan membayar!
Pengemudi Innova Zenix yang melaju dari arah berlawanan menjadi bahan kontroversi di kalangan netizen di media sosial. Bagi yang belum tahu, video yang diposting akun Instagram rumah.mesin memperlihatkan pengemudi Innova Zenix melaju dari arah berlawanan di kawasan BSD. Pengemudi terlebih dahulu berbelok ke Jalan Barat BSD Pagedangan, Tangsel.
Sebenarnya jalannya satu arah, dan kalau berbelok berarti pengemudinya melaju ke arah berlawanan. Beberapa saat kemudian, sebuah mobil melaju dari arah berlawanan dan berusaha menghalangi pengemudi Innova Zenix.
Pengemudi Innova Zenix tidak panik, meski melakukan kesalahan, ia tetap berusaha melanjutkan perjalanan. Pengemudi yang mengganggu mobil itu tak gentar, membiarkan mobilnya berhenti di depan Innova Zenix. Pengemudi Innova Zenix berplat H 1724 WS itu pun beberapa kali bolak-balik mencari celah untuk menerobos, namun tetap tidak diberi kesempatan.
Pengemudi Innova Zenix kemudian membuka kaca mobilnya dan melakukan protes dengan meneriaki mobil yang mengganggunya. Kendaraan yang turun tangan meninggalkan kendaraan untuk menghadang Innova Zenix. Hingga akhirnya pengemudi Innova Zenix memutar balik mobilnya dan menginjak gas menuju arah yang diinginkan.
Driver Innova Zenix plat H 1724 WS dicari sekarang. Kepala Divisi Lalu Lintas Turjawali Polres Tangsel Ipda Febri Andika mengatakan, pengemudi yang melanggar lalu lintas akan segera diproses hukum. Polisi juga akan menyelidiki kampus Prasetiya Mulya untuk memastikan identitas pengemudi.
“Kami akan mencari tahu lokasi pengemudi, mengklarifikasi alamatnya, kemudian meminta informasi dan mengambil tindakan,” kata Andika dalam video di Instagram Satlantaspolrestangsel.
Tak hanya untuk mencegah aksi anti arus ini terulang kembali, Andika mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk memasang traffic cone yang lebih panjang di depan terowongan.
Bagi pengemudi yang ingin melewati terowongan dapat menggunakannya di ujung jalan. Secara rinci, berikut empat langkah yang akan dilakukan polisi.
Perbuatan pembalap Innova Zenix ini jelas tak patut mendapat simpati. Selain berbahaya, perbuatannya itu juga melanggar Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pendapatan dan Keimigrasian. Pengemudi yang melanggar hal ini akan dikenakan denda hingga 500.000 RED atau hingga dua bulan penjara.
Tonton video “Pengendara sepeda motor yang melawan keamanan di Jakarta Selatan kini dicari polisi” (zuwa / ps)