Noosa Dua –
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan 30 persen perairan Indonesia bisa dijadikan kawasan lindung. Menurut MKP Sakti Wahyu Trengono, saat ini terdapat 29,7 juta hektare perairan Indonesia yang belum masuk kawasan lindung.
Pria yang akrab disapa Trengono ini menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk mencapai tujuan tersebut. Menurutnya, memasuki kawasan perlindungan laut ini penting karena akan membantu menjaga ekosistem di lingkungan laut tersebut. Ia mengatakan, zona perlindungan laut ini tidak akan membiarkan kapal lewat dengan leluasa.
“Jadi kita punya kawasan yang perlu dilindungi, alhamdulillah sekarang kita sudah membuat dua prototipe yang dilindungi IMO. Kita berhasil di sana di pertemuan IMO. Tujuan kita mencapai 29,7 juta hektar di seluruh Indonesia. Memang melindungi,” masa depan Indonesia dan seluruh dunia. Kalau kawasan konservasi ini dijaga dengan baik, tidak boleh ada kapal yang melintas, pemburu liar, dan sebagainya, kata Trengono dalam acara MSP di Nusa Dua, Bali, Selasa (8/10/2024).
Mereka mengatakan saat ini ada dua perairan yang berada di kawasan konservasi – di Pulau Nusa Penida, Bali dan Gili Matrak di Lombok.
“Itu dibangun di wilayah maritim yang sangat sensitif (PSSA). Itu yang penting. Makanya ditarik, ada di salah satu radar mereka (IMO). Jadi kalau lihat kapal langsung dengar tet tet. Itu kan yang paling penting. Kalau mau protes, yang penting “kita bukan aku, IMO. Salah satunya adalah masyarakat lebih takut pada kita dibandingkan takut pada kita (KKP).
Ia pun berharap dapat membangun cagar laut nasional tidak hanya di kedua wilayah tersebut, namun juga di wilayah laut Indonesia lainnya, seperti Laut Arafura, Laut Natuna, dan Laut Jawa.
“Bukan hanya dua titik, tapi karena kita butuh lahan 29,7 juta hektar, maka banyak titiknya, terutama di kawasan timur Indonesia di Laut Arafura, lalu di Laut Natuma, lalu di Laut Jawa,” lalu ada satu titik di Selatan. Jawa.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengono mengatakan luas kawasan perlindungan perairan Indonesia mencapai 28,9 juta hektar, dengan rincian 21,5 juta hektar dilindungi dan 7,4 juta hektar dilindungi. Pada tahun 2011 Pada tahun 2045, 30% wilayah laut Indonesia akan masuk dalam kawasan lindung atau seluas 97,5 juta hektar.
“Kawasan perlindungan laut itu kawasan lindung, akan kita perluas hingga 30% luas wilayah Indonesia. Kita harapkan selesai pada tahun 2045. Sekarang sudah mencapai 28,9 juta hektar pada tahun 2024. Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (5/2) /2024), dikutip dari CNBC Indonesia.
Dengarkan: Podcast: Melindungi Laut dan Menyelamatkan Masa Depan
(sabit/sabit)