Jakarta –
Ikatan Arkeolog Indonesia (IAAI) menentang keras rencana pemasangan kanopi di Candi Borobudur yang disebut selesai pada 18 September 2024.
Menurut Presiden IAAI Marcis Sutopo, kajian yang menjadi landasan pendiriannya dinilai tidak memenuhi standar akademik dan melanggar prosedur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Marcis menjelaskan, pendirian Chhatra didasarkan pada keyakinan yang kurang memiliki bukti ilmiah yang kuat. Menurut IAAI, proses pengkajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak sejalan dengan aturan yang seharusnya diterapkan pada perubahan yang melibatkan situs warisan budaya, apalagi Borobudur merupakan Warisan Dunia yang diakui UNESCO. . , Rusaknya keaslian Borobudur
Salah satu kekhawatiran terbesar yang diungkapkan IAAI adalah adanya risiko Candi Borobudur kehilangan keasliannya jika pemasangan kanopi dilakukan tanpa kajian yang matang. Borobudur bukan hanya sekedar bangunan cagar budaya, namun juga simbol kebanggaan bangsa dan warisan sejarah yang penuh nilai spiritual.
Setiap perubahan yang dilakukan pada candi harus melalui prosedur yang sangat ketat untuk menjaga orisinalitas bentuk dan makna sejarahnya. Menurut Marsis, pemasangan chhatra, sejenis payung hias yang biasa diletakkan di atas stupa, tidak relevan dengan catatan sejarah asli yang disimpan Borobudur.
Bukti ilmiah mengenai berdirinya ornamen tersebut tidak ditemukan dalam catatan sejarah yang otentik. Jika tidak hati-hati, pemasangan ornamen tersebut berpotensi mengubah struktur visual dan makna filosofis candi yang telah ada selama berabad-abad.
Pakar warisan budaya Daoud Aris Tanudirjo mengkritik proses pengkajian pemasangan kanopi yang dinilainya tidak sesuai prosedur yang benar. Tanudirjo menilai kajian dampak warisan budaya yang seharusnya menjadi pedoman perubahan benda cagar budaya belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Menurut Tanudirjo, penelitian ini sebaiknya dilakukan oleh tim independen dan tanpa pengaruh pihak manapun. Proses pastinya harus dimulai dengan studi kelayakan menyeluruh, diikuti dengan tinjauan teknis terperinci. Hasilnya kemudian dipresentasikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) dan kajian dampak warisan budaya dilakukan oleh tim netral.
Setelah itu, hasil penelitian tersebut harus disebarluaskan kepada masyarakat untuk mendapatkan persetujuan luas tanpa kehilangan status UNESCO.
Penolakan ini juga terkait dengan kekhawatiran terhadap status Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Jika pemasangan kanopi tersebut dilakukan tanpa prosedur yang benar dan tanpa persetujuan UNESCO, maka status Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia, salah satu situs warisan budaya paling berharga di Indonesia, bisa terancam
Untuk menegaskan penolakannya, IAAI berencana mengirimkan surat resmi ke berbagai pihak terkait seperti Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Maksud surat ini adalah menyampaikan keprihatinan mereka secara langsung dan meminta agar payung tersebut dicabut.
Melalui penolakan tersebut, IAAI ingin menekankan pentingnya menjaga orisinalitas dan keutuhan Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia. Borobudur bukan hanya milik Indonesia, tapi milik seluruh dunia, sehingga setiap perubahan yang dilakukan harus mempertimbangkan aspek sejarah, ilmu pengetahuan, dan hukum yang ada.
Borobudur telah bertahan selama berabad-abad sebagai salah satu candi Budha terbesar di dunia. Tindakan ceroboh yang merusak keaslian atau mengubah struktur candi tanpa fondasi yang tepat dapat berdampak besar pada kelangsungan status candi sebagai situs warisan budaya dan wisata yang dihormati.
Menjaga keaslian Candi Borobudur merupakan tanggung jawab yang besar dan kompleks. Pemasangan ornamen baru seperti payung memerlukan pertimbangan yang matang dan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika tidak dilakukan dengan baik, upaya pelestarian warisan budaya ini bisa melemah dan nilai sejarah yang terkait dengan Borobudur bisa hilang.
Keputusan mengenai pemasangan ornamen tidak hanya sekedar menambah hiasan pada candi, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga dan merawat warisan budaya yang berharga. Candi Borobudur bukan hanya situs bersejarah tetapi juga simbol penting jati diri dan kebanggaan bangsa. Jika prosedur konservasi tidak diikuti dengan hati-hati, kita berisiko menghancurkan keaslian dan signifikansi budaya candi-candi tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan dilakukan dalam proses yang transparan dan sesuai dengan standar penyimpanan yang ketat. Upaya pelestarian Borobudur harus mencakup kajian menyeluruh dan konsultasi publik secara ekstensif agar candi ini tetap dapat diapresiasi dan dinikmati oleh generasi mendatang.
Keputusan yang diambil saat ini akan menentukan masa depan Candi Borobudur dan mempengaruhi cara pandang dunia terhadap peninggalan nenek moyang kita. Saksikan video “Indahnya langit di atas Candi Borobudur berhiaskan ribuan lampion” (BNL/BNL)